loading...

USAI UKG 2015, INI JENIS DAN MODEL PELATIHAN YANG AKAN DI IKUTI GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Pemerintah tengah melakukan sebuah langkah dalam meningkatkan kualitas guru sebagai komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar dalam satuan pendidikan ditanah air.

Uji Kompetesi Guru (UKG) merupakan salah satu cara yang dipilih Pemerintah untuk mengetahui standar kompetensi seluruh guru yang tersebar di tanah air. Guru yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan Kemendikbud diwajibkan untuk ikut serta dalam uji kompetensi guru ini.


Uji kompetensi guru (UKG) tidak hanya sekadar pemetaan kompetensi guru, namun juga berfungsi seperti medical check up dalam upaya memperbaiki kompetensi guru di Indonesia. Hasil UKG akan dianalisis, untuk mendiagnosa kelemahan pada kompetensi masing-masing guru secara lebih spesifik agar dapat diberikan jenis “pengobatan” yang sesuai kebutuhan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengakui bahwa UKG bukan hal baru bagi guru. Pada 2012, ujian serupa sudah diselenggarakan kepada 1,6 juta guru di Indonesia.

Sayangnya, jumlah tersebut dinilai tidak cukup menggambarkan secara komprehensif peta kompetensi guru. Sehingga Kemdikbud memutuskan menggelar kembali UKG di penghujung 2015, yakni 9-27 November 2015.

“Pada 2012 lalu guru yang ikut UKG hanya sampel, sehingga petanya tidak utuh. Tahun ini menggunakan model sensus, seluruh guru yang berada di bawah pengelolaan Kemdikbud diuji tanpa terkecuali,” kata Pranata.

Seperti diketahui, jumlah seluruh guru di Indonesia yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data Padamu Negeri terdapat 3.015.315 orang guru, termasuk guru agama. Namun yang terdaftar menjadi peserta UKG hanya 2.949.110 orang. Sisanya guru agama yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama.

Dari jumlah tersebut, hanya 2.587.253 guru yang mengikuti UKG secara online di 4.032 Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sedangkan sisanya mengerjakan secara offline. “UKG ini diikuti oleh seluruh guru tanpa terkecuali, baik itu guru PNS, swasta, bahkan guru honorer,” sebut Pranata.

Hasil UKG, tambah Pranata, tidak hanya akan dipetakan berapa nilai guru yang berada di atas standar, dan berapa persen sisanya yang masih di bawah standar. Untuk diketahui, standar nilai UKG yang ditetapkan tahun ini adalah 5,5. Selanjutnya akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 8 pada 2019.

Nilai UKG tersebut, tambah dia, akan dianalisis oleh para pakar untuk menemukan “penyakit” yang membuat kompetensi guru tidak optimal. Hasil analisis itulah akan menentukan jenis pelatihan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing guru.

Dalam UKG kali ini, tambah Pranata, Kemdikbud menawarkan model pelatihan yang berbeda dalam menindaklanjuti hasil UKG. Dalam menindaklanjuti hasil UKG 2012 lalu apa pun kelemahan guru, apakah itu pedagogik, sikap, ataupun kekurangan yang menyangkut profesionalisme akan diberikan pelatihan yang sama.

Sementara UKG tahun ini, hasil analisis nilai UKG akan menghasilkan jenis pelatihan yang berbeda-beda. “Ibarat medical check up, orang sakit jantung tidak dapat disamakan obatnya dengan orang yang sakit diabetes,” ujar Pranata mengibaratkan.

Dengan jenis pelatihan yang spesifik diharapkan dapat menghasilkan perbaikan kualitas guru yang lebih signifikan dan tepat sasaran. Kemdikbub menyiapkan paling tidak 10 jenis modul pelatihan yang akan diberikan kepada guru dalam berbagai model pelatihan.

“Ada pelatihan yang akan diberikan secara online, ada tatap muka, ada juga yang model diskusi, disesuaikan dengan hasil diagnosa UKGnya,” jelas Pranata.

Ia menargetkan, pada Januari mendatang hasil analisis nilai UKG sudah dapat diketahui. “Kalau saat ini baru bisa diketahui score UKG-nya saja, tinggal dianalisis lebih dalam lagi di mana tepatnya kelemahan masing-masing guru. Insyaallah Januari selesai,” papar Pranata.

Selain UKG online, ada sekitar 36 kabupaten seperti Papua, Papua Barat yang kualitas jaringan internetnya belum baik, bahkan ada yang belum ada jaringan internetnya terpaksa menggelar UKG secara offline, atau paper based. Jadwal UKG offline juga dibedakan, setelah UKG online selesai digelar 27 November 2015.

Selain UKG offline, Kemdikbud juga akan menggelar UKG susulan pada 7-11 Desember. UKG susulan digelar karena mengantisipasi sejumlah kondisi di lapangan. Ada 12 alasan yang membuat guru diperkenankan untuk mengikuti UKG susulan.

Ke-12 alasan tersebut, yakni jika guru di hari pelaksanaan UKG sedang mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG), studi banding kepala sekolah, pendidikan S2, diklat, kunjungan ke luar negeri, mengikuti simposium, pra jabatan, cuti atau sakit.
(Sumber : http://www.koran-jakarta.com)

Demikian berita seputar masalah UKG Tahun 2015 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

1 Response to "USAI UKG 2015, INI JENIS DAN MODEL PELATIHAN YANG AKAN DI IKUTI GURU"

  1. Soalnya ukg pasti bukan guru yang buat, tp mgkn dosen. Sementara yang kami pegang buku SMP..kl SMP cm nanya rumus kimia timbal, soal UKG nanya dampak timbal bg kesehatan..cari aja di buku SMP apa ada jwbnya...

    BalasHapus