loading...

SALAH ISI DATA DAPODIK, GURU DIPASTIKAN TIDAK MENDAPAT TUNJANGAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Pada kesempatan kali ini kami dari pendidikan blog kembali akan membagikan berita dan informasi terkini seputar pendidikan dan masalah yang berkaitan dengan guru secara terupdate kepada seluruh rekan-rekan pengunjung yang berbahagia.

Adapun informasi penting yang akan kami bagikan saat ini yaitu seputar data guru yang berakaitan dengan data dapodik serta bagaimana hubungannya dengan tunjangan para guru jika terjadi kesalahan dalam pengisian data masing-masing guru.


Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.

“Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, ketika menjadi pembicara pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015.

Guru, tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.

“Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” ungkapnya.

Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.

Misalnya, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,” tegas Ansyarudin.
(http://dikdas.kemdikbud.go.id)

Demikian informasi penting yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru di tanah air.

Salam sukses selalu untuk kita semua

0 Response to "SALAH ISI DATA DAPODIK, GURU DIPASTIKAN TIDAK MENDAPAT TUNJANGAN"

Posting Komentar