Pendidikan merupakan unsur utama dalam pengembangan manusia Indonesia
seuutuhnya, maka pengelolan pendidikan harus berorientasi kepada bagaimana
menciptakan perubahan yang lebih baik. Salah satu upaya itu di tempuh dengan
menerapkan kurikulum 2013 yang disusun dengan dilandasi pemikiran tantangan
masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu
pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan. Bagi pendidik
dan tenaga kependidikan khususnya para guru yang akan melaksanakan kurikulum
tersebut merupakan tantangan yang harus disikapi dengan semangat yang
berorientasi pada perubahan secara totalitas khususnya perubahan pada dimensi
kompetensi guru yang meliputi dimensi kompetensi profesional, pedagogik,
kepribadian dan sosial.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan dari KBK 2004 dan KTSP 2006 yang mempertimbangkan penataan pola pikir dan tata kelola, pendalaman dan perluasan materi, serta penguatan proses dan penyesuaian beban.
Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset), dapat dikatakan merupakan perubahan budaya mengajar dari para guru dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan rancangan yang diinginkan.
Secara normatif-konstitusional, pengembangan secara utuh kurikulum 2013 berlandaskan pada ketentuan perundangan-undang berikut :
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan dari KBK 2004 dan KTSP 2006 yang mempertimbangkan penataan pola pikir dan tata kelola, pendalaman dan perluasan materi, serta penguatan proses dan penyesuaian beban.
Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset), dapat dikatakan merupakan perubahan budaya mengajar dari para guru dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan rancangan yang diinginkan.
Secara normatif-konstitusional, pengembangan secara utuh kurikulum 2013 berlandaskan pada ketentuan perundangan-undang berikut :
- Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional;
- Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang perencanaan nasional tahun 2005-2025;
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen;
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru;
- Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah;
- Peraturan meneteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang standar nilai pendidikan;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menegah pertam/Madrasah Tsanawiyah;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah atas/Madrasah Aliyah;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar dan menegah; Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum
Guna menjamin terlaksananya implementasi kurikulum 2013
secara efektif efisien disekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan perlu
pemahaman yang sama dalam menerapkan Kurikulum 2013, upaya untuk meningkatkan
pemahaman yang sama tersebut dalam implementasi kurikulum 2013, setiap
stakeholder serta instansi terkait di Indonesia umumnya dan di setiap propinsi
khususnya, termasuk di dalam nya UPT pusat dalam hal ini Kementerian pendidikan
dan Kebudayaan serta Dinas Propinsi dan dinas kota/kabupaten di setiap wilayah
Indonesia perlu memberikan dukungan (supporting system) dengan :
- Pemberian fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
- Pemberian bantuan kunsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal spesifik dalam implementasi kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
- Pemberian solusi kontekstual dalam menyelesaikan pemasalahan yang dihadapi saat implementasi kurikulum 2013 disekolah masing-masing
- Penciptaan budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan.
Dengan upaya yang dilakukan tersebut diharapkan Pendidik dan
tenaga kependidikan secara keseluruhan dapat memahami Kebijakan Pemerintah dan
mampu memecahkan masalah implementasi Kurikulum 2013, serta menguasai prinsip,
program, strategi dan mekanisme implementasi Kurikulum 2013 serta mampu
merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Salah satu hal pokok dalam penerapan Kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model dengan pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model Pembelajaran penemuan (Discovery Learning), Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis Pemecahan masalah (Problem base learning). Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya sudah dikenal sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya masih menjadi perhatian utama. Tapi sampai di mana praktik itu mencapai tujuan hakikinya?. Siswa aktif itu seperti apa? Bagaimana siswanya mau aktif, kalau gurunya belum mempunyai motivasi diri untuk merubah Kegiatan Belajar Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang melibatkan siswa dalam kegiatan belajar secara totalitas dan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru. Dengan demikan guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi Profesional, pedagogic , kepribadian dan sosial. Dari kondisi tersebut saat ini yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru, selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat.
Dunia pendidikan harus fokus mengerahkan sumber daya kependidikan untuk melaksanakan implementasi kurikulum 2013 ini. Segala sumber daya harus dikelola sesuai kaidah-kaidah pedagogik dan ilmiah. Guru harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap perubahan saat ini. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, maupun kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara kelembagaan, harus mencari solusi dan langkah-langkah strategis agar guru dapat mengikuti berbagai program peningkatan pengetahuan dan keterampilan guna menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus mempunyai motivasi berprestasi untuk mengembangkan potensi dirinya.
Tantangan lainnya dalam pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom action research).
Salah satu hal pokok dalam penerapan Kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model dengan pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model Pembelajaran penemuan (Discovery Learning), Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis Pemecahan masalah (Problem base learning). Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya sudah dikenal sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya masih menjadi perhatian utama. Tapi sampai di mana praktik itu mencapai tujuan hakikinya?. Siswa aktif itu seperti apa? Bagaimana siswanya mau aktif, kalau gurunya belum mempunyai motivasi diri untuk merubah Kegiatan Belajar Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang melibatkan siswa dalam kegiatan belajar secara totalitas dan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru. Dengan demikan guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi Profesional, pedagogic , kepribadian dan sosial. Dari kondisi tersebut saat ini yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru, selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat.
Dunia pendidikan harus fokus mengerahkan sumber daya kependidikan untuk melaksanakan implementasi kurikulum 2013 ini. Segala sumber daya harus dikelola sesuai kaidah-kaidah pedagogik dan ilmiah. Guru harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap perubahan saat ini. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, maupun kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara kelembagaan, harus mencari solusi dan langkah-langkah strategis agar guru dapat mengikuti berbagai program peningkatan pengetahuan dan keterampilan guna menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus mempunyai motivasi berprestasi untuk mengembangkan potensi dirinya.
Tantangan lainnya dalam pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom action research).
UnhideWhenUsed="true"
Name="Table Simple 1"/>