loading...

MENPAN-RB : ATURAN BARU, PNS BAKAL TETAP MASUK KERJA DI HARI SABTU DAN MINGGU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Ada aturan baru yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang wajib diketahui oleh bapak ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat ini sedang mengkaji bagaimana pelayanan publik tidak terbengkalai di saat akhir pekan.

Hasil gambar untuk menpan asman
Gambar Ilustrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa dibatasi hari libur.
Baca juga berita lainya :
href="http://www.sinarberita.com/2016/11/mendikbud-angkat-bicara-soal-keluhan.html" target="_blank">MENDIKBUD ANGKAT BICARA SOAL KELUHAN GURU TENTANG KURIKULUM 2013
"Ini kami sedang mengkaji aspek hukumnya, apakah PNS harus tetap masuk di Sabtu dan Minggu atau bagaimana," kata Asman saat berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/11/2016).

Yang pasti, kata dia, semua unit pelayanan publik harus tetap buka meskipun hari libur.

"Jangan sampai karena weekand, lalu pelayanan publik terbengkalai, karena pelayanan kepada masyarakat harus ada setiap hari," jelasnya.

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Kata Asman, tidak harus semua PNS masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu, namun paling tidak ada PNS yang bertugas di unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 
(Sumber : tribunnews)

Demikian berita terkini seputar PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "MENPAN-RB : ATURAN BARU, PNS BAKAL TETAP MASUK KERJA DI HARI SABTU DAN MINGGU"

Posting Komentar