Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita seputar pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan ke empat akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) nonPNS triwulan keempat. Pemerintah daerah (Pemda) juga diminta segera mencairkan TPG bagi guru-guru PNS (pegawai negeri sipil).

Gambar Ilustrasi
Beda kewenangan antara Kemdikbud dan Pemda dalam urusan pencairan TPG sering kali membuat jadwal pencairan tunjangan tersebut tidak berbarengan. Pemerintah pusat dalam hal ini Kemdikbud berwenang atas pencairan TPG non PNS, sedangkan guru PNS berada di bawah pemerintah daerah.
Baca juga berita lainya :
- ATURAN BARU, PNS BAKAL TETAP MASUK KERJA DI HARI SABTU DAN MINGGU
- UANG SERTIFIKASI HANYA UNTUK BELI MOBIL BUKAN UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Surapranata mengatakan TPG untuk non PNS dipercepat, dan sudah mulai dicairkan sejak Senin (14/11) kemarin. “Sebenarnya kami bisa saja membayarkan pada Desember nanti, karena triwulan keempat memang ada di periode Oktober- Desember,” ungkapnya.
Namun pihak Kemdikbud sengaja mempercepat pencairan TPG, agar dapat menjadi contoh bagi pemda untuk juga segera mencairkannya. Pranata mengatakan, total anggaran untuk TPG non PNS tahun ini mencapai 6 triliun rupiah.
“Dibagi dalam empat gelombang, jadi masing-masing sekitar 1,5 triliun,” sebutnya. Sedangkan besar total anggaran TPG PNS tahun ini mencapai 69 triliun rupiah. Ia berharap pemda baik itu kabupaten maupun kota memberikan hak guru tersebut sebelum batas akhir pencairan, yakni 16 Desember 2016.
FSGI Mengapresiasi
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengapresiasi percepatan pencairan TPG yang dilakukan Kemdikbud pada triwulan keempat ini. Ia mengatakan pemda memang seringkali terlambat dalam mencairkan, dan sulit mengubah kebiasaan tersebut.
“Mungkin karena pemda tidak dapat apa-apa dari TPG,” paparnya. Ia mencontohhan, pencairan TPG di DKI Jakarta saja yang dekat dengan kantor Kemdikbud, pencairan TPG selalu di akhir periode. Setelah daerah-daerah lain selesai mencairkan TPG, guru di DKI baru memperoleh TPG.
“Saat ini pemda yang sudah mencairkan TPG untuk guru PNS adalah Pemkab Purbalingga,” jelasnya. Retno berharap pemda lain segera mengikuti Pemkab Purbalingga dalam hal pencairan TPG.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Sementara itu, pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mengaku pesimistis jika pemda akan mengikuti langkah Kemdikbud dalam mempercepat pencairan TPG. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, umumnya pemda lambat mencairkan TPG karena anggaran TPG digunakan keperluan lainnya. “Apalagi tahun ini ada program penghematan anggaran,” tutupnya.
(Sumber : koran-jakarta)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENDIKBUD : PEMDA JANGAN MEMPERLAMBAT, SEGERA DIBAYARKAN TUNJANGAN GURU"
Posting Komentar