loading...

KEDEPAN, BERIKUT BEBERAPA KEMUDAHAN YANG DIBERI PEMERINTAH UNTUK PARA PNS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Berita seputar masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali kami perbaharui dan kami bagikan kepada rekan-rekan penungunjung.  

Kabar Gembira....!!!
Sebagaimana yang telah menjadi komitmen Pemerintah bahwa Pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para PNS sebagai bentuk apresiasinya selama ini dalam memberikan pelayan publik. 

Secara nasional, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbilang masih banyak yang belum memiliki rumah. Secara nasional, dari 4,3 juta jumlah PNS sebanyak 1,5 juta belum memiliki rumah.


“Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan bisnis bagi pengembang dan perbankan," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus, saat acara penandatanganan kerjasama Bapertarum-PNS dengan Bank Jateng, di Hotel Aston Semarang, Jumat (6/11).

Bapertarum PNS telah mengadakan kerjasama dengan Bank Jateng untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus PNS.

Produk-produk layanan yang akan diberikan antara lain bantuan uang muka (BUM), bantuan pembangunan (BM), bantuan tabungan perumahan PNS, tambahan uang muka dan tambahan biaya membangun.

Adapun fasilitas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diberikan bagi PNS ini antara lain uang muka 1% dan bunga ringan, yaitu hanya 5 persen fix selama 20 tahun.

Bunga tersebut lebih rendah dibanding kredit rumah komersial pada umumnya yang berkisar antara 12-15 persen. Selain itu, PNS juga akan mendapatkan bantuan untuk pembiayaan uang muka dari Pemerintah dan Bapertarum-PNS senilai Rp 9,8 juta.

Rumah yang dapat dibayai KPR FLPP untuk PNS senilai Rp 110 juta, minimalis tipe 36/60. Adapun persyaratan untuk menikmati fasilitas program ini antara lain gaji maksimal Rp 4 juta, rumah pertama, dan memiliki NPWP.
(Sumber : tribunews.com)

Demikian berita seputar PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

0 Response to "KEDEPAN, BERIKUT BEBERAPA KEMUDAHAN YANG DIBERI PEMERINTAH UNTUK PARA PNS "

Posting Komentar