loading...

KEBIJAKAN PEMBERIAN THR BAGI PNS BAKAL DIKAJI ULANG

Assalamulaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Berita terbaru seputar masalah kebijakan Pemerintah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan mulai Tahun 2016 mendatang. 

Kebijakan ini sengaja dipilih Pemerintah karena dinilai menguntungkan bagi PNS dan juga tidak memberatkan keuangan Negara. Namun, keputusan ini belum serta merta diterima oleh beberapa pihak seperti dari anggota dewan. 

Komisi II DPR meminta pemerintah dan Badan Anggaran mengkaji ulang besaran Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil dalam APBN-Perubahan 2016. Pada APBN 2016 yang baru disahkan kemarin, terdapat anggaran sebesar Rp 7,5 triliun untuk THR.


Wakil Ketua Komisi II Wahidin Halim mengatakan, anggaran sebesar itu dapat mengangkat pegawai honorer yang saat masih banyak tidak menerima honor.

"Dulu dimaklumatkan tidak ada THR bagi PNS, sekarang ada. Tapi saya minta yang lebih penting itu honor-honor pegawai honorer dibayar dan diangkat sebagai PNS. Itu
yang seharusnya diprioritaskan, bukan THR PNS. Saya minta ini dikaji ulang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/11).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, Komisi II belum pernah membahas besaran THR PNS bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. 

"Tidak dibahas soal THR PNS ini oleh Menpan RB. Tapi saya nilai, pemerintah ingin bahagiakan PNS tanpa memperhatikan rakyatnya," sesal Wahidin.

Untuk itu, Komisi II meminta pemerintah benar-benar mengawasi kinerja PNS yang kesejahteraannya sudah ditingkatkan. Sambil menunggu pembahasan APBN-P 2016 untuk mengkaji THR tersebut.

"Sejauh tidak terpengaruh terhadap rakyat dan anggaran pemerintah ada untuk THR ini, boleh-boleh saja. Tapi harus diperhatikan kinerjanya," tegas Wahidin
(Sumber : http://nusantara.rmol.co)

Demikian berita seputar THR PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

0 Response to "KEBIJAKAN PEMBERIAN THR BAGI PNS BAKAL DIKAJI ULANG"

Posting Komentar