loading...

LPMP : JIKA GAGAL IKUT UKG, BISA IKUT UJIAN ULANG

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Kemendikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru secara serentak mulai dari tanggal 9 hingga 27 November. Dengan demikian, besok adalah hari pertama UKG akan dilaksanakan.

Berbagai tanggapan dan komentar datang dari berbagai kalangan terkait adanya penyelenggaran UKG, terutama dari kalangan guru yang akan ikut serta dalam ujian. Ada yang menghadapinya dengan penuh persiapan dan tidak jarang yang menhadapinya dengan biasa saja dikarenakan menganggap tidak terlalu berefek pada tunjangan sertifikasi.


Bagi guru yang gagal mengikuti ujian kompetensi guru (UKG) karena masalah teknis misalnya transportasi, jaringan yang bermasalah atau sakit maka penyelenggara UKG akan memberikan kesempatan kepada guru tersebut untuk ikut ujian ulang.

Demikian Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT, Minhajul Ngabidin, SPd, MPd yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu
(7/11/2015).

"Di daerah itu, salah satu kendalanya adalah sulitnya transportasi sehingga bisa saja saatnya untuk ikut UKG tapi tidak bisa ikut karena transportasi tidak ada. Atau saat mau ikut UKG, guru tersebut sakit," katanya

Menurutnya, UKG ini dilakukan secara menyeluruh untuk guru agar bisa diketahui pemetaan kompetensi guru di NTT." Kalau dulu UKG itu hanya melalui survey tapi sekarang ini semua guru ikut UKG sehingga bisa diketahui kompetensi guru per individu di NTT," ujarnya

Sedangkan untuk guru yang bersangkutan, lanjut Minjahul, sebagai bahan untuk refleksi sejauh mana kompetensinya. Misalnya, ada guru yang sudah 20 tahun mengajar dan merasa sudah berkompeten tetapi hasil lulusannya tidak bagus, berarti bagaimana kompetensi guru tersebut.

Dia bisa melihat dimana kekurangannya dan dengan demikian bisa meningkatkan kompetensinya. Sedangkan untuk pemerintah bisa menjabarkan kebijakan seperti apa misalnya untuk guru yang kompetensinya masih rendah atau yang sedang atau yang kompetensinya sudah bagus.
(Sumber : tribunnews.com)

Demikian berita seputar UKG 2015 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

0 Response to "LPMP : JIKA GAGAL IKUT UKG, BISA IKUT UJIAN ULANG"

Posting Komentar