Kinerja
Guru
Menurut LAN (1992) sebagaimana dikutip oleh Rusman (2011:50)
kinerja adalah performance atau unjuk kerja, prestasi kerja, pelaksanaan kerja,
hasil unjuk kerja.
Sedangkan menurut Prawirosentono (2001:52) menjelaskan bahwa
kinerja merupakan hasil kerja yang biasa dicapai oleh seseorang atau sekelompok
orang dalam suatu komunitas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal
dan sesuai dengan moral dan etika. Sehingga dapat disimpulkan kinerja merupakan
suatu wujud prilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi.
Noto Atmojo (1992)
sebagaimana dikutip oleh Rusman (2011:50) menyebutkan bahwa kinerja seseorang
dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: ability,
capacity, held, incentive, environment, validity. Berkaitan dengan kinerja guru,
wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran
yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan
pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran.
Georgia Departement of
Education telah mengembangkan teacher
performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas
menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian ini menyoroti tiga
aspek utama kemampuan guru, yaitu:
(1) Rencana pembelajaran (teaching plans and material),
(2) Prosedur pembelajaran (classroom procedure) dan hubungan antarpribadi (interpersonal skill),
(3) Penilaian pembelajaran. (Rusman, 2011:75)
Kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di
kelas, kemampuan guru akan terwujud jika guru memiliki keterampilan dan
motivasi yang memadai. Untuk itu unsur yang harus dipahami dalam mengkaji
kinerja guru adlah kemampuan dasar mengajar dan kecakapan guru dalam melakukan
kegiatan pembelajaran. (Rusman, 2011:80)
Kinerja guru menunjukkan pada suatu keadaan dimana guru-guru
di suatu sekolah secara sungguh-sungguh melakukan hal-hal yang terkait dengan
tugas mendidik dan mengajar di sekolah. Kesungguhan kerja yang dimaksud jelas
dalam usaha merencanakan program mengajarnya dengan baik, teratur, disiplin
masuk kelas untuk menyajikan materi pelajaran dan membimbing kegiatan belajar
siswa, mengevaluasi hasil belajar siswa dengan tertib/ teratur serta setia dan
taat menjalankan atau menyelesaikan kegiatan sekolah lainnya tepat waktu.
Dengan demikian, kinerja guru merupakan hasil kerja yang didapat dan dicapai
oleh seorang guru dalam suatu lembaga pendidikan sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang digariskan.
Kecerdasan Emosional
Emotional Intelligence
menurut Daniel Goleman (2008:152) merupakan kemampuan seseorang mengatur
kehidupan emosinya dengan inteligensi (to
manage our emotional life with intelligence); menjaga keselarasan emosi dan
pengungkapannya (the appropriateness of
emotion and its expression) melalui keterampilan kesadaran diri,
pengendalian diri, motivasi diri, empati dan keterampilan sosial.
Dalam buku Mike Brearly “Emotional
Intelligence in the Classroom” sebagaimana dikutip oleh Ginnis (2007:36)
menyatakan bahwa, kecerdasan emosional sebagai kemampuan untuk mengendalikan
dan menggunakan emosi kita untuk meningkatkan keberhasilan kita dalam aspek
kehidupan kita.
Kecerdasan emosional seorang guru memainkan peranan penting
dalam meningkatkan perfomanya dalam mengajar dan berinteraksi dengan segenap
komponen sekolah. Kesuksesan seseorang dipengaruhi faktor kecerdasan
intelektualnya hanya sekitar 20%. Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor
lain yang diantaranya adalah kecerdasan emosional. (Goleman, 2008:16)
Sebagai
individu pekerja, seorang guru haruslah memiliki kepekaan dalam memahami emosi
diri dan memiliki rasa empati sehingga bisa memahami orang lain dan bisa menjalin
kerjasama dengan orang lain. Dengan kepekaan terhadap hal-hal tersebut,
tentunya akan melahirkan motivasi dan kepercayaan diri dalam mengajar.
Kecerdasan emosional bukan lawan dari kecerdasan intelektual, akan tetapi
keduanya berinteraksi secara dinamis baik pada tataran konseptual maupun di
dunia nyata. (Shapiro, 1997:9)
Interaksi antara guru dan siswa merupakan komponen penting
dari sekian banyak komponen yang turut mendukung prestasi belajar siswa.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa prestasi belajar juga dipengaruhi
oleh keterampilan mengajar guru. Oleh karena itu, kecerdasan emosional memiliki
peranan penting dalam meningkatkan kinerja seseorang. (Mohyi, 1999:197)
Penerapan dalam dunia pendidikan secara tidak langsung menumbuhkan adanya kesadaran pendidikan dalam meningkatkan kecerdasan emosional yang termanifestasikan dalam kelima dimensi kecerdasan emosional, yaitu kemampuan mengelola emosi diri, mengenali emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, dan membina hubungan dengan orang lain.
Kemampuan-kemampuan kecerdasan emosional tersebut tentu juga
akan berdampak pada keberhasilan guru dalam mengelola interaksi antara guru
dengan siswa atau antara siswa dengan siswa lainnya, sehingga seorang guru
dapat menjaga dan mengendalikan ketertiban kelas, mengelola kegiatan
pembelajaran, serta meningkatkan prestasi belajar siswa.
Kecerdasan emosional memiliki peranan penting dalam
meningkatkan kinerja guru. (Goleman,dkk., 2005:300). Bahwa kecerdasan emosional
merupakan hal penting yang harus ditingkatkan bagi seorang guru karena akan
berpengaruh pada kinerja guru tersebut. Karena semakin tinggi kecerdasan
emosional seorang guru maka, semakin tinggi pula motivasi kerja yang akan
berpengaruh pada kinerja seorang guru.
Hal tersebut juga selaras dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Najib Amrullah (2008:154) yang menjelaskan bahwa kecerdasan
emosional mempunyai hubungan dengan kinerja guru, dan semakin tinggi kecerdasan
emosional seorang guru maka semakin tinggi pula kinerjanya.
Dengan demikian, seorang guru perlu meningkatkan kecerdasan
emosionalnya sehingga dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis dengan
semua komponen sekolah. Mengingat
kecerdasan emosional yang baik yang dimiliki seorang guru akan dapat
meningkatkan motivasi dan kinerja guru tersebut.
Tanpa ada adanya kesadaran diri dalam meningkatkan
kemampuan-kemampuan dalam kelima dimensi kecerdasan emosional tersebut,
mustahil bagi seorang guru untuk meningkatkan kinerjanya mengingat peranan
kecerdasan emosional dalam pembentukan karakter kepribadian seorang guru untuk
mencapai kinerja yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kecerdasan emosional
menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kinerja guru dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan.
Classic 3"/>