Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Informasi seputar cara mendapatkan SK Bupati untuk guru honorer akan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan guru honorer diseluruh tanah air
Bagaimana cara mendapatkan SK Bupati/ Walikota untuk GTT (Guru Tidak Tetap) maupun pegawai sekolah lainnya? pertanyaan umum yang sering dilontarkan bagi guru-guru yang saat ini statusnya masih honorer. Namun, kali ini ada kabar baru bagi Anda guru honor sekolah, bahwasanya untuk mendapatkan SK Bupati/Walikota sekarang ada beberapa syarat terbaru. Berikut kami informasikan 5 syarat usul SK kepada Bupati/Walikota.
Lima Syarat utama, antara lain:
- Guru Honor yang berhak mendapatkan SK tersebut adalah bagi mereka yang sudah 2 tahun lebih mengabdi di sekolah masing-masing.
- Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan antara lain
- Daftar (format) usulan honorer. Download format'nya DISINI
- Foto copy Ijazah legalisir
- Foto copy SK awal dan terakhir legalisir
- SK aktif mengajar
- Laporan bulanan
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari gurukelas.id. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "LIMA POINT PENTING AGAR BISA MENDAPATKAN SK BUPATI UNTUK GTT/PTT"
Posting Komentar