loading...

KABAR GEMBIRA,,, GAJI KE-13 DIPASTIKAN CAIR SEBELUM LEBARAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam Sejahtera

Sinarberita.com - Sebelum lebaran Juni nanti, dipastikan kantong PNS Sulut kembali full. Dikarenakan gaji 13 akan dicairkan para kuartal II sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Sri Soelistyowati di kantornya, Jumat (5/5).

Menurut Sri, dengan cairnya gaji 13 otomatis juga akan memberi kontribusi positif terhadap konsumsi pemerintah. Bahkan, diyakini akan mengerek pertumbuhan ekonomi (PE). “Efeknya, konsumsi lebih meningkat lagi," katanya.

Hasil gambar untuk gaji ke 13 pns tahun 2017
Gambar Ilustrasi

Selain gaji ke-13, sambung Sri, pemerintah juga bisa meningkatkan pengeluaran dari sisi pemberian dana bantuan sosial (bansos) dan belanja modal lainnya.

"Belanja modal juga akan naik karena Presiden Jokowi fokus ke infrastruktur, nanti ada pemberian dana untuk infrastruktur ke beberapa daerah, ke perbaikan jalan yang cukup banyak," jelas Sri.

Kendati memaksimalkan pengeluaran pemerintah, namun harus lebih dahulu mengamankan penerimaan negara untuk kebutuhan pengeluaran kuartal II. Sehingga, kontribusi dari pemerintah pada Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal II bisa maksimal.

Dia juga mengatakan, data BPS, pada tiga bulan pertama di tahun ini, pertumbuhan indikator konsumsi pemerintah hanya tumbuh 2,71 persen. Namun mengalami peningkatan realisasi belanja negara, yakni mencapai Rp 400,1 triliun atau sebesar 19,23 persen dari total pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan negara pada kuartal I lalu mencapai Rp 295,1 triliun atau memenuhi sekitar 16,9 persen dari total penerimaan yang ditargetkan pemerintah Rp 1.750,3 triliun. Penerimaan terpantau lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2016 yang sebesar Rp 247,5 triliun atau 13,9 persen dari total penerimaan Rp 1.784,2 triliun.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2017 sebesar 5,01 persen dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp 2.377,5 triliun dan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp 3.227,2 triliun.

Kontribusi PDB berasal dari konsumsi rumah tangga sebesar 56,94 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 31,56 persen, ekspor 20,5 persen, konsumsi pemerintah 6,58 persen, dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) 1,19 persen.

Terkait gaji 13, sebelumnya, Kemenkeu mengaku telah mempersiapkan anggarannya termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Dibenarkan, pembayaran gaji 13 dan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan gaji ke-13 dan THR. PP ini nantinya akan disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Belum tahu, disiapin (PP) tapi belum tahu," ujar Askolani di Gedung BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, waktu lalu.

Mengenai mekanisme pencairan gaji ke-13 dan THR, Askolani mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu PP dari Kementerian PAN-RB.

"Nanti tunggu PP-nya, masih sama Menpan-RB," tutur Askolani.

Untuk diketahui, tahun ini, lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji 13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok.

Sekedar diketahui, pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji 13 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji 13 dan THR senilai Rp 7 triliun.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari manadopostonline. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "KABAR GEMBIRA,,, GAJI KE-13 DIPASTIKAN CAIR SEBELUM LEBARAN "

Posting Komentar