Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Ada informasi penting yang datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com khususnya rekan-rekan PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Asman Abnur akan mengatur pola pemberian honor pegawai negeri sipil (PNS).

Gambar Ilustrasi
"Sebenarnya bukan kenaikan, tapi penertiban yang selama ini polanya honor. Kalau bekerja di unit ini dapat honor segini, di unit ini dapat honor segini, yang selama ini memang ukurannya tidak pernah ada ," ujar Asman di Institut Teknologi Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016).
Baca juga berita lainya :
LIBUR
AKHIRNYA HONORER K2 DAN NON KATEGORI DISETUJUI DIANGKAT JADI PNS
Asman menyebutkan, honor PNS yang mengacu pada jabatan akan dihilangkan. Honor akan disesuaikan dengan kinerja.
"Ke depan yang menjadi ukuran seseorang dapat penghargaan dalam bentuk uang berdasarkan kinerja," kata dia.
Ia memastikan bahwa dengan penilaian kinerja, honor yang diterima para PNS tidak akan sama. Akan ada tingkatan honor berdasarkan kinerja PNS.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
"Kita lihat kinerja, itu ada rumusnya tapi terlalu teknis. Jadi berdasarkan kinerja dia dapat reward," ujarnya.
(Sumber : kompas)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MENPAN-RB UBAH POLA PEMBERIAN HONOR BAGI PARA PNS, INI PENJELASANYA"
Posting Komentar