loading...

GURU, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PEGAWAI HONORER BAKAL SEGERA JADI PNS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

sinarberita.com - Perjuangan panjang akhirnya segera membuahkan hasil. Guru dan Pegawai Tidak Tetap serta Pegawai Honorer bakal menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan honorer hingga tenaga kontrak di instansi pemerintah minimal tiga tahun kerja akan diangkat langsung sebagai PNS.

Hasil gambar untuk guru dan pegawai tidak tetap
Gambar Ilustrasi

Hal tersebut berlaku jika revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disetujui. RUU tersebut menjadi peluang dihapusnya moratorium PNS yang selama ini berlaku.
Baca juga berita lainya :

Saat ini regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR, bahkan Selasa (13/12/2016) akan dilakukan pemaparan pandangan fraksi DPR RI terkait RUU tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono. Menurut dia nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer akan mendapat kepastian status mereka berkat pengabdian selama ini.

Di Surabaya terdapat 2.200 honorer yang harus diperhatikan

“Kami harus diistimewakan karena kami sudah mengabdi cukup lama. Padahal syarat pendidikan kami juga telah memenuhi," ungakp Eko, Senin (12/12/2016).

"Kami juga memperjuangkan honorer bukan K2 agar bisa jadi PNS sebelum 3 tahun bekerja di institusi pemerintah,” ia menambahkan.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen PNS dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).

Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi. Para GTT itu masuk kategori PPPK.

Sayangnya tidak ada batasan masa kerja dan tingkatan. Penempatan honorer baru dalam ASN ini menurut Eko juga akan membantu jumlah kekurangan guru di Surabaya.

“Di Surabaya itu kekurangannya guru sampai 700 dari tingkat SD sampai SMA. Paling banyak tingkat SD,” terang dia.

Terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan kebutuhan guru saat ini lebih pada pemerataan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal di seluruh Indonesia.

Sebab, kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran juga harus diimbangi dengan kelebihan guru mata pelajaran.

“Kebutuhan guru dibilang butuh, memang iya. Tapi secara nasional memang kelebihan. Masalahnya itu pada pemerataan. Ada kelebihan dan kekurangan pada pelajaran tertentu,” ungkap Sumarna.

Terkait guru K2 yang ada saat ini, menurutnya, merupakan kesanggupan pemerintah daerah dalam mengadakan belanja pegawaj.

Sebab, secara regulasi kesempatan K2 untuk menjadi PNS hanya melalui tes. Dan tes juga belum ada lagi sejak moratorium.

“K2 sudah selesai, tidak ada pengangkatan lagi. Formasi itu diberikan pemerintah daerah. Konteksnya di Kemenpan dan pemda,” terang dia.
(Sumber : tribunnews)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "GURU, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PEGAWAI HONORER BAKAL SEGERA JADI PNS"

Posting Komentar