Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita pendidikan kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya yang berada di dalam lingkungan pendidikan tanah air.
Sekolah harus bisa menyajikan pembelajaran yang menggembirakan, itulah visi pendidikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru kita, Muhadjir Effendy.

Gambar Ilustrasi
Untuk mengimplementasikannya, pak Muhadjir punya beberapa rencana program. Salah satunya yang terbaru adalah rencana penghapusan PR sekolah.
Ditemui di ruangannya, Gedung A, Kemendikbud, Jakarta Pusat, pak Muhadjir mengatakan pelajaran sekolah seharusnya tuntas di sekolah, nggak kebawa-bawa ke rumah.
Langkah pemerintah daerah Purwakarta menghapus PR akademis untuk pelajar pun diapresiasi, bahkan pak Muhadjir ingin meneruskan langkah tersebut menjadi aturan nasional.
"Kebijakan itu (pemda Purwakarta) saya dukung. Sudah saya sampaikan di beberapa tempat juga. Jadi, saya pengin nantinya Lembar Kerja Siswa (LKS) juga nggak boleh ada lagi. Saya ingin pendidikan tuntas di sekolah. Murid nggak boleh bawa pekerjaan rumah. Bawa
bacaan boleh, itu bagus, tapi kalau malah jadi beban, ya nggak boleh," papar pak Muhadjir.
Program penghapusan PR sekolah ini terintegrasi dengan rencana program pengembangan karakter di sekolah yang lebih kita kenal dulu dengan istilah fullday school.
Karena akan ada perpanjangan waktu sekolah untuk diisi kegiatan kokulikuler, jadi pembelajaran benar-benar tuntas di sekolah, nggak dibawa ke rumah.
Baca juga berita lainya :
- MENDIKBUD : SUDAH DIBERI TUNJANGAN NAMUN GURU TAK PROFESIONAL JUGA
- PARA GURU KHAWATIR KEHILANGAN 500 RIBU PER BULAN KARENA INI
- PENGAMAT : ASAL-ASALAN, PROGRAM KEMENDIKBUD HANYA KEJAR PROYEK
- BERUBAH, INI DIA SYARAT BARU KELULUSAN SERTIFIKASI GURU MELALUI PLPG TAHUN 2016
Kini, pak Muhadjir dan timnya sedang menyiapkan peraturan penghapusan PR sekolah ini sehingga bisa cepat diterapkan.
"Semester depan tahun ajaran ini (akan mulai). Nanti saya keluarkan peraturan menteri," tukasnya.
(Sumber : tribunnews)
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MENDIKBUD : KEBIJAKAN TENTANG LARANGAN PEMBERIAN PR PADA SISWA SEGERA JADI ATURAN NASIONAL"
Posting Komentar