Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Informasi tentang kebijakan baru Kemendikbud tentang guru haru berada selama 8 jam disekolah masih menjadi topik yang hangat diperbingkan publik hingga saat ini.
Usai melontarkan wacana full day scholl yang menuai pro dan kontra, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali melontarkan wacana terbarunya.

Kali ini, Mendikbud ingin memberlakukan kebijakan guru berada di sekolah selama 8 jam per hari.
Baca juga berita lainya :
- 2 TAHUN JOKOWI-JK, PENGAMAT : INI PROGRAM PENDIDIKAN YANG BELUM TERLAKSANA
- MANTAP...!!! MENPAN ASMAN : GAJI PNS DIPASTIKAN BAKAL NAIK
Ketua PGRI Jatim, Ichwan mengungkapkan, gagasan yang disampaikan Mendikbud saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Solo, Sabtu (15/10/2016) itu akan memberikan kemudahan pada guru.
Pasalnya,
guru bisa menuntaskan pekerjaan di sekolah, dan bisa fokus pada kegiatan masyarakat saat di rumah.
“Kalau di sekolah 8 jam, Sabtu harus libur. Sedangkan 8 jam di sekolah itu bukannya 8 jam mengajar pelajaran. Tetapi bisa dimanfaatkan dengan guru mengajar pendidikan karakter,” ungkapnya pada SURYA.co.id, Selasa (18/10/2016).
Selain itu, guru juga bisa menggunakan waktu di sekolah untuk menyiapkan bahan ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Artinya, saat di rumah guru tidak perlu memikirkan pekerjaan lagi.
Hal ini juga bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan teman sekerja terkait perkembangan pembelajaran.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
“Memang kadang ada guru yang malas, kalau cuma ngajar sebentar terus pulang, ya namanya bolos. Tapi saya rasa berada di sekolah 8 jam tidak masalah buat guru,” jelasnya.
(Sumber : tribunnews)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
Sangat setuju selama ini hanya guru bk atau konselor yg bertahan di sekolah dari awal sampai bel bunyi pulang karena memberi bi. Bimbingan konseling tidak boleh ada tugas atau diwakili atau lebih2 tidak hadir hadir terus setiap hari
BalasHapus