loading...

TENANG...!!! MESKI NILAI DINAIKAN, PLPG LEBIH MUDAH DARI PADA UKG, INI PENJELASANYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

sinarberita.com - Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini para guru tengah galau karena standar nilai kelulusasn sertifikasi guru dinaikan hingga 80, hal ini dirasa sangat memberatkan.

Kebijakan baru mengenai standar nilai minimum sertifikasi guru dinilai memberatkan sehingga menuai kontroversi. Melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Kemendikbud menaikkan nilai standar dari semula 4,2 menjadi 8,0. Guru perlu usaha keras agar bisa bisa lulus sertifikasi.

Hasil gambar untuk PLPG
Gambar Ilustrasi

Kondisi berat itu tak ditampik Ketua Dewan Pendidikan Balikpapan, Subianto. Kepada Kaltim Post dia menuturkan, nilai minimal harus menjadi target guru saat ini. Sehingga guru harus fokus belajar dan berlatih. Kenaikan nilai minimal kelulusan menjadi 8,0 tak perlu dikhawatirkan sehingga mengakibatkan konsentrasi guru terganggu.

Dikatakan Subianto, sebelum ujian sertifikasi digelar, maka  pemerintah menyiapkan pelatihan selama 10 hari. Sehingga guru fokus dan target bisa tercapai. “216 peserta sertifikasi guru di Balikpapan akan mendapatkan materi, modul ujian. Sehingga peserta dapat memprediksi soal yang akan keluar,” katanya kemarin (21/9).

Guru peserta PLPG dari Balikpapan akan mengikuti ujian yang tersebar di empat universitas. Yaitu Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Surabaya dan Universitas Negeri Jakarta. "Materi yang diujikan biasanya materi yang telah diberikan selama PLPG. Jadi tidak perlu khawatir bila belajar dengan sungguh-sungguh," ucapnya.

Ia menambahkan, meski tidak sulit untuk lolos sertifikasi, guru diminta mengikuti tata tertib dan persyaratan selama pelaksanaan PLPG. Seperti rajin hadir untuk tiap pelatihan dan mendalami materi modul yang diberikan. Menurutnya, PLPG bukanlah masalah besar jika dibandingkan dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Nilai UKG sebesar 5,5 dianggap  menunjukkan potensi kemampuan guru rendah.

Jadi untuk meningkatkan kualitas nilai yang terus bertambah (kini 6,5), guru diminta memperbanyak mengikuti pelatihan. Kemudian menciptakan inovasi pembelajaran. "Jangan lelah belajar. Guru harus punya prinsip long life education," ujarnya.

Terpisah Kepala SMK 4 Balikpapan, Mujadi optimistis guru lulus sertifikasi meski nilai dinaikkan. Dia menganggap, guru di Balikpapan sudah mempersiapkan diri sebelum kebijakan baru mengenai nilai minimal diterapkan. "Yang ikut (sertifikasi PLPG) dari sekolah kami ada lima guru. Saya yakin 10 hari pelatihan langsung membawa kesuksesan. Asal menguasai materi yang diberikan untuk bahan ujian," ungkapnya.

Mujadi menambahkan, PLPG lebih mudah dari pada UKG. Karena sebelum tes berlangsung, peserta tidak diberikan materi untuk diujikan. "Kalau UKG lebih susah. Materi terlalu luas, sehingga tidak bisa
diprediksi,” sebutnya. Sebaliknya, PLPG dianggap mudah. Materi selama pelatihan diyakini menjadi materi ujian. “Jadi untuk peserta PLPG supaya bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan rajin agar nilainya maksimal," tutupnya.

Hingga September ini, masih ada 446 guru di Balikpapan yang belum ikut sertifikasi. Adapun syarat agar bisa mengikuti PLPG merupakan guru dengan lulusan S-1. Masa kerja minimal di atas 7 tahun dan mengajar 24 jam per pekan. Kemudian antara ijazah dan mata pelajaran yang diajarkan harus sama. Keputusan menaikkan nilai minimal kelulusan diungkapkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan, keputusan menaikkan nilai minimal itu sudah mendapatkan restu dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Pertimbangannya adalah laporan dari Bank Dunia. Di dalam laporan itu disebutkan bahwa, guru yang sudah sertifikasi atau tidak, nilai uji kompetensi guru (UKG)-nya tidak berbeda signifikan. Dengan meningkatkan nilai minimal kelulusan sertifikasi PLPG itu, diharapkan bisa diketahui perbedaan kualitas antara guru yang sudah sertifikasi dan belum. Menurut Pranata, standar minimal kelulusan sebesar 42 poin bagi seorang guru, terlalu rendah. Menurut Pranata, guru calon peserta sertifikasi tidak perlu resah atas kenaikan nilai kelulusan itu.

Sebab, kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) telah melakukan sosialisasi. Dia menegaskan kebijakan ini tidak diputuskan mendadak, tetapi sudah dikaji selama satu tahun terakhir. Selain itu, Pranata juga optimistis para guru bisa mengejar nilai minimal kelulusan yang dipatok 80 poin itu. “Jangan remehkan guru,’’ tuturnya.

Dilihat dari sebaran nilai UKG, guru peserta sertifikasi 2016 nilainya bagus-bagus. Sebab, banyak guru peserta sertifikasi PLPG 2016 nilainya lebih dari 80 poin.

Baca juga berita lainya :

Pranata tidak memungkiri potensi ada peserta sertifikasi PLPG yang tidak lulus. Kemendikbud memutuskan peserta yang tidak lulus ujian sertifikasi, boleh mengulang kembali. Pranata mengatakan peserta yang mengulang ujian itu tidak perlu mengikuti proses sertifikasi PLPG dari awal. Jadi, bisa langsung mengikuti ujian. Kesempatan mengulang ini dipatok sampai empat kali. Teknis pelaksanaan ujian PLPG ulangan itu akan ditetapkan berikutnya. 
(Sumber : prokal)

Demikian berita seputar PLPG Sertifikasi Guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "TENANG...!!! MESKI NILAI DINAIKAN, PLPG LEBIH MUDAH DARI PADA UKG, INI PENJELASANYA"

Posting Komentar