loading...

MEKANISME PELAKSANAAN KEMBALI DIUBAH, NILAI UJI SERTIFIKASI GURU DINAIKAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Ada informasi penting yang akan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru ditanah air terkait tentang perubahan mekanisme pelaksanaa sertifikasi guru ditahun ini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, nilai kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.

Hasil gambar untuk sumarna surapranata
Gambar Ilustrasi

"Tahun sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 karena berdasarkan laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh karena itu, kami naikkan skornya menjadi 80," ujar Sumarna usai penandatanganan nota kesepahaman uji sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat.

Meski terjadi kenaikan skor, tetapi terdapat perbedaan mekanisme dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, tidak lulus sertifikasi maka tidak bisa ikut ujian lagi atau ikut pelatihan guru dari awal.

Sedangkan pada tahun ini, jika guru tidak lulus sertifikasi maka guru akan mendapatkan kesempatan untuk ikut ujian kembali sebanyak empat kali. "Guru bisa belajar lagi secara mandiri dan ikut ujian kembali, maksimal empat kali," katanya.

Pada tahun ini, jumlah guru yang ikut sertifikasi sebanyak 69.259 guru. "Kami sudah sosialisasikan sejak beberapa bulan yang lalu, jadi kami harapkan tidak ada gejolak," lanjut dia.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait dengan penyelenggaraan ujian sertifikasi guru yang akan diselenggarakan pada awal Oktober. Dari 15 rayon tersebut, jumlah peserta terbanyak ada di DKI Jakarta yang mana berjumlah 8.136 dan anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp32,29 miliar.

Rektor Universitas Negeri Medan selaku salah satu penyelenggara, Syawal Gultom, mengatakan pihaknya yakin tidak akan terjadi gejolak akibat kenaikan nilai kelulusan. "Kami sudah melakukan sosialisasi sejak awal Maret," kata Syawal.

Baca juga berita lainya :
Rektor Universitas Negeri Jakarta, Djaali, mengatakan dengan peningkatan nilai akan meningkatkan kompetensi para guru.

"Konsekuensinya memang banyak yang tidak lulus, tapi kami yakin ini salah satu cara meningkatkan kompetensi guru," kata Djaali.
(Sumber : beritasatu)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "MEKANISME PELAKSANAAN KEMBALI DIUBAH, NILAI UJI SERTIFIKASI GURU DINAIKAN"

Posting Komentar