Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Ada informasi terkini yang akan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan peminat kursi CPNS diseluruh Indonesia.
Batasan usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur umum dan semakin diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunakan batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9).
Mengapa maksimal 35 tahun, menurut Bima, karena di usia tersebut, CPNS-nya memiliki energi yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun). Dia mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian Pertanian ada 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.
"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya.
Baca juga berita lainya :
- BERIKUT PANDUAN TRIK SUKSES MEMPELAJARI GURU PEMBELAJAR TAHUN 2016
- KEMENDIKBUD TERBITKAN ATURAN BARU, GURU SERTIFIKASI KEMBALI TERANCAM
- HOREEE..... HARI RAYA IDUL ADHA, SEKOLAH LIBUR SELAMA SEPEKAN
- CACAT...!!! MENTERI MUHADJIR JANJI UNTUK TERUS MENSEJAHTERAKAN GURU
Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita seputar perekrutan CPNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "INFO PENTING BKN TENTANG SYARAT MUTLAK PEREKRUTAN CPNS UNTUK JALUR UMUM"
Posting Komentar