Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita seputar pemotongan tunjangan guru masih menjadi topik yang terhangat saat ini, kabar pemotongan ini begitu menyita perhatian publik khususnya dikalangan guru-guru sendiri.
Pemerintah memutuskan memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah sebesar Rp137,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Tetapi, ternyata pemangkasan tersebut, termasuk anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun.
Gambar Ilustrasi
Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan tunjangan profesi guru dilakukan karena perhitungan sebelumnya over budgeting (kelebihan) dan bukan karena pemerintah tidak berpihak pada guru.
Menanggapi pemotongan tunjangan guru tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membenarkan bahwa dilakukan karena perhitungan sebelumnya berlebih.
"Kalau kelebihan dipotong. Saya belum tahu itu masalahnya tetapi tentu salah hitung," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/8).
Tetapi, menurut JK, yang terpenting adalah dana yang salah hitung tersebut sudah dikoreksi dan belum dibelanjakan sehingga tidak menimbulkan masalah.
"Ya (sudah dikoreksi), yang penting belum dibelanjakan," ujar JK.
Seperti diketahui, dalam raker dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp 137,6 triliun. Padahal, sebelumnya direncanakan hanya sebesar Rp 133,8 triliun.
Dijelaskan Sri Mulyani, peningkatan pemangkasan anggaran dilakukan karena penerimaan pajak diperkirakan meleset Rp 219 triliun dari target sebesar Rp 1.526 triliun. Kemudian, mempertimbangkan bahwa defisit tidak boleh lebih dari 3 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2016.
Baca juga berita lainya :
- KETUA DPR : POTONG GAJI PEJABAT NEGARA SAJA, JANGAN POTONG TUNJANGAN GURU
- DIUBAH, PEMERINTAH SIAPKAN POLA BARU PENGGAJIAN PNS
- MENKEU MEMUTUSKAN MENUNDA PENGUCURAN DANA TUNJANGAN PROFESI GURU
Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut, terdiri dari penghematan pemerintah pusat sebesar Rp 64,7 triliun. Dengan kata lain, pemotongan anggaran belanja K/L. Serta, pemotongan dana transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun.
Kemudian, Sri Mulyani memaparkan bahwa pemotongan dana transfer daerah termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun.
"Saya harap ini bukan berarti kami tidak memihak mereka (guru). Dana itu berlebihan," kata Sri Mulyani, Kamis (25/8).
(Sumber : beritasatu)
Demikian berita seputar pemotongan tunjangan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "PEMOTONGAN TUNJANGAN, MENKEU : BUKAN KARENA PEMERINTAH TIDAK BERPIHAK PADA GURU"
Posting Komentar