Assalamualaikum Warrahmatullah Wabbarakatuh
Selamat Siang
sinarberita.com - Berita memprihatinkan kembali terjadi dilingkungan pendidikan tanah air, kasus korupsi yang dilakukan oleh para kepala sekolah kembali tejadi.
Hari ini, Senin (18/7/2016), Penyidik Unit 3 Tipikor Polres Pelalawan memanggil 4 tersangka tindak pidana k0rupsi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
Gambar Ilustrasi
"Adapun 4 tersangka ini seluruhnya menjabat sebagai kepala sekolah yayasan yang ada di Kabupaten Pelalawan," terang Kapolres Pelalawan, Ari Wibowo Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Herman Pelani.
4 tersangka ini, lanjutnya, ditahan atas kasus k0rupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2013 lalu. Selanjutnya akan dilakukan pengiriman 4 tersangka itu beserta barang bukti ke kejaksaan guna proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.
Ketika disinggung masalah indetitas dari tersangaka, Herman menjawab bahwa 4 tersangka ini terdiri dari Dra Yelfi Eriza (kepala sekolah RA. Nurul Ikhlas ) Town site II RT 001 RW 13 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Damayanti Dewi Novita S Psi, guru Ra Ar-Raudhah (kepala sekolah Ra Ar Raudhah) Jalan Arbes Pangkalan Kerinci Timur.
Baca juga berita lainya :
- BERIKUT SURAT RESMI MENDIKBUD ANIES BASWEDAN SOAL PROGRAM SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016
- SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013 SMP KELAS 7, 8, 9 SEMUA MATA PELAJARAN
Selanjutnya, Sardjuningsih, guru Ra Al Mahabbah (mantan Kepala sekola Ra-Al Muklisin tahun 2011 s/d September 2013) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Mulyati, guru Ra Al-Faizien (kepala sekolah Ra Al - Faizien), Jalan Guru, Pangkalan Kerinci Kota.
(Sumber : riaupos)
Demikian berita seputar kasus k0rupsi kepala sekolah yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "DITAHAN...!!! EMPAT KEPALA SEKOLAH JADI TERSANGKA KASUS K0RUPSI"
Posting Komentar