Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
sinarberita.com - Semua guru ingin disertifikasi namun untuk bisa lolos menjadi peserta sertifikasi tidaklah mudah dikarena banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru. Terkait dengan hali itu, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi seputar surat Mendikbud Anies Baswedan terkait program sertifikasi guru tahun 2016 ini
Pemerintah melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.
Baca juga berita lainya :
- SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013 SMP KELAS 7, 8, 9 SEMUA MATA PELAJARAN
- TAK GUNAKAN CARA FISIK, INI CARA GURU SD OETETE DISIPLINKAN SISWA NAKAL
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Sumber : (Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Demikian berita seputar program sertifikasi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BERIKUT SURAT RESMI MENDIKBUD ANIES BASWEDAN SOAL PROGRAM SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016"
Posting Komentar