loading...

WASPADALAH...!!! TERIMA PARSEL, PNS LANGSUNG DIPECAT

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini seluruh PNS ditanah air tengah menikmati THR dan gaji ke 13 yang telah dijanjikan oleh Pemerintah. 

sinarberita.com - Buat bapak ibu PNS yang telah menerima kami ucapkan selamat dan buat PNS yang belum harap tenang karena pembayaran tengah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk itu, Pemerintah melalui KemanPAN-RB terus mengingatkan para PNS untuk tidak menerima hadiah lebaran dalam bentuk apapun.

Gambar Ilustrasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima ‎hadiah, baik berupa uang atau bingkisan saat lebaran. Sanksi tersebut busa berupa peringatan, penurunan pangkat, sampai pemecatan.

Menpan-RB Yuddy Crisnandi mengatakan, menerima hadiah terkait jabatan termasuk melanggar sumpah PNS dan melanggar ketentuan gratifikasi.

"Kami bisa memberikan sanksi dari peringatan pertama itu sanksi, peringatan kedua tidak bisa naik pangkat. Kalau terbukti, dia bisa diturunkan pangkatnya 1-3 tahun sampai 1 level. Kalau mengarah tindak pidana disiplin bisa diberhentikan‎," kata dia dalam keterangannya, Kamis 30 Juni 2016 malam, seperti dikutip dari KRjogja.


Untuk itu, Yuddy meminta pe‎jabat pembina kepegawaian untuk memantau PNS yang menerima hadiah saat lebaran. Tak hanya itu, dia juga meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.
(Sumber : okezone)

Demikian berita seputar PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "WASPADALAH...!!! TERIMA PARSEL, PNS LANGSUNG DIPECAT"

Posting Komentar