Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
sinarberita.com - Berita seputar perkembangan dunia pendidikan dan guru akan kami bagikan kepada seluruh pengunjung khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air.
Untuk mencegah terulangnya insiden dalam pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) pada tahun ajaran baru 2016/2017, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengeluarkan kebijakan baru.
Gambar Ilustrasi
Selain larangan kakak kelas menjadi panitia MOS, durasi kegiatan MOS juga dibatasi yakni maksimal hanya tiga hari dan di hari sekolah.
(Baca Juga : ALHAMDULILLAH....INI KABAR GEMBIRA BAGI HOHORER K2)
Aturan berikutnya, dilarang keras memberikan tugas kepada siswa yang tidak terkait dengan kegiatan akademik. ’’Seperti mengenakan atribut yang aneh-aneh. Itu tidak boleh,’’ jelasnya.
Kemudian untuk rekrutmen estrakurikuler, Anies mengatakan, harus mendapatkan izin dari orangtua. Panitia kegiatan wajib mendatangi dan menjelaskan kegiatan selama proses rekrutmen anggota baru ekstrakurikuler.
Anies mengatakan, selama kegiatan pengenalan dan rekrutmen anggota ekstrakurikuler itu, minimal wajib diikuti dua orang guru.
’’Jika selama kegiatan ada risiko kecelakaan, guru pendamping ekstra kurikuler wajib menjelaskan juga ke orangtua,’’ katanya.
Praktisi perlindungan anak Seto Mulyadi mendukung kebijakan Kemendikbud itu. Dia mengatakan sekolah itu sebagai wahana pembelajaran. Dia sangat tidak ingin ada praktek-praktek kekerasan di lingkungan sekolah.
’’Termasuk pada saat MOS atau pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru,’’ tuturnya.
(Baca Juga : POLRI DAN PGRI TELAH MENEKEN MOU, BERIKUT ISINYA)
Dia tidak ingin upaya serius pemerintah menghapus kekerasan di lingkungan sekolah, justru dicederai oleh orang-orang internal sekolah. Baik itu kakak kelas atau guru. Dia berharap pemerintah daerah dengan seksama mengawal regulasi baru dari Kemendikbud itu.
(Sumber : pojoksatu)
Demikian berita seputar pendidikan dan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
MOS seharusnya moment pengenalan sekolah bukan ajang uji ketahanan mental dari sesama siswa...t kasih atas kebijakan ini untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
BalasHapus