Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan selamat hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, semoga Pendidikan di Indonesia makin maju dan berkualitas.
Mohon Perhatian...!!!
Setiap memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan instruksi kewajiban pengunaan pakaian adat daerah baik untuk inspektur upacara dan PNS yang hadir.

Dalam pedoman yang diteken Mendikbud Anies Baswedan disebutkan, seluruh PNS baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan upacara Hardiknas pada Senin, 2 Mai 2016 mendatang.
Hari Pendidikan Nasional, PNS Wajib Gunakan Pakaian Adat
Waktu upacara dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Selain itu yang menjadi inspektur upacara untuk
tingkat pusat adalah menteri. Sedangkan tingkat daerah adalah gubernur, walikota/bupati.
"Inspektur upacara wajib menggunakan pakaian adat atau tradisional yang pantas. Demikian juga PNS-nya mengenakan pakaian adat/tradisional. Bagi penerima penghargaan, menggunakan pakaian sipil untuk laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian nasional," terang Menteri Anies dalam pedoman yang diedarkan ke seluruh instansi pusat dan daerah.
(Sumber : http://www.acehterkini.com)
Demikian berita seputar peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "INGAT...!!! HARDIKNAS, SELURUH PNS DAN GURU WAJIB GUNAKAN PAKAIAN ADAT"
Posting Komentar