loading...

PERKETAT PENGAWASAN, INI CARA KEMENDIKBUD AWASI GURU DAN KEPSEK

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

Berita seputar perkembangan dunia pendidikan dan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru di seluruh satuan pendidikan di tanah air.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.


Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.



Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).

Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.

Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid.


Demikian berita seputar pendidikan dan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI

1 Response to "PERKETAT PENGAWASAN, INI CARA KEMENDIKBUD AWASI GURU DAN KEPSEK"

  1. Sungguh suatu terobosan dalam pengawasan... tapi siapa yang mengawasi itu Pa? Selama ini ada juga pengawasan terhadap Kepsek dan Guru-guru ... Tapi hasilnya seperti sekarang yang seluruh indonesia rasakan.Tolong pikirkan baik-baik tempatkan orang - orang yang betul-betul mau memperbaiki dunia pendidikan. Kalau tidak rugi-rugi saja anggaran yang dipakai untuk semuanya itu.

    BalasHapus