Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah mengeluarkan keputusan bahwa semua guru harus S-1 dan wajib sertifikasi sampai akhir desember 2015 ini.
Mulai 1 Januari Tahun 2016 mendatang, program sertifikasi tidak lagi gratis alias tidak lagi dibiayai oleh Pemerintah seperti yang sudah-sudah, dengan demikian guru harus membiayai sendiri.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sebanyak 593 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) belum mengikuti program sertifikasi. Mahalnya ongkos bikin para guru ini enggan ambil sertifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan menjelaskan, mahalnya transportasi dan biaya hidup mengikuti rangkaian uji kompetensi jadi keluhan utama para guru. Sebab, bila guru agama ingin mendapat sertifikasi, mereka harus mengambilnya di Yogyakarta.
justify;">
Ia mengatakan, Kemenag Sultra akan berupaya agar diklat atau penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibawa di Sultra.
"Dengan demikian, volume guru yang ikut sertifikasi akan lebih banyak dibanding jika dilakukan di Yogyakarta," kata Irfan, Minggu (29/11)
Sejauh ini, lanjut dia, baru 1.596 guru agama telah mendapat sertifikasi. "Itu total 2.189 guru agama di Sultra," ujarnya.
Seperti dilansir Antara. Dia mengatakan, Kemenag Sultra akan berupaya agar diklat atau penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibawa di Sultra.
"Sekarang dikejar pelaksanaan rehab asrama haji Kendari, jika itu selesai maka akan berupaya seluruh diklat yang melibatkan madrasah, guru PAI, bisa bawa di Sultra," katanya.
Ali Irfan berharap kepada guru yang sudah tersertifikasi agar lebih perhatian terhadap peserta didik, karena dengan sertifikasi maka dituntut guru bekerja optimal.
(Sumber : http://www.merdeka.com)
Demikian berita seputar program sertifikasi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "RATUSAN GURU ENGGAN IKUT PROGRAM SERTIFIKASI, KENAPA...?"
Posting Komentar