Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Berita seputar perkembangan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada rekan-rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru di tanah air.
Uji Kompetensi Guru (UKG) sudah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 9-27 November lalu. Namun, Federasi Serikat Guru Indonesia menemukan masih ada permasalahan dalam uji yang diikuti oleh lebih dari 150 ribu guru lebih itu.

Permasalahan itu meliputi guru yang memperoleh soal UKG yang tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau sertifikasinya. Contohnya, guru musik dimasukkan kategori guru kelas. Kasus itu ditemukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Lebak, Garut, Pemalang, hingga Purbalingga.
(Baca Juga : MULAI 1 JANUARI 2016, BKN UBAH SISTEM KEPANGKATAN DAN GAJI PNS)
(Baca Juga : MULAI 1 JANUARI 2016, BKN UBAH SISTEM KEPANGKATAN DAN GAJI PNS)
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra meminta agar Mendikbud segera mengevaluasi permasalahan itu. Pasalnya, hal ini cukup dapat mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia.
“Saya sarankan, diperlukan evaluasi, sehingga kita tahu persis, kemampuan guru itu layak atau tidak untuk mengajar mata
pelajaran tersebut. Karena kita ingin, anak-anak kita memiliki kualitas dan daya saing, dan ini tidak lepas dari peran seorang guru,” kata Sutan, di Gedung Nusantara I, Kamis 3 Desember 2015.
Politisi F-Gerindra ini menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.
“Ini saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, misalnya guru Bahasa Indonesia, apakah yang diuji itu sama dengan bidang studinya? Jika ia diberi ujian bidang studi Matematika, berarti tidak nyambung dong? Tidak sinkron dan tidak paralel,” analisa Sutan.
Ia kembali mengingatkan Kemendikbud agar segera melakukan perbaikan dalam sistem, sehingga ke depannya kesalahan ini tidak terulang lagi. Termasuk, agar masa depan pendidikan Indonesia semakin baik.
(Baca Juga : ALHAMDULILLAH,,,MENDIKBUD ANIES BASWEDAN AKAN NAIKAN GAJI GURU HONORER)
(Baca Juga : ALHAMDULILLAH,,,MENDIKBUD ANIES BASWEDAN AKAN NAIKAN GAJI GURU HONORER)
“Kompetensi dan kesejahteraan guru perlu kita tingkatkan. Tugas seorang guru itu mulia. Sesuatu yang mulia itu harus dihargai, namun sistemnya juga harus benar. Guru juga menjadi simbol keberhasilan pendidikan kita,” pesan politisi asal dapil Jambi itu.
(Sumber : viva.co.id)
Demikian berita seputar UKG 2015 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "PENUH MASALAH, KEMENDIKBUD DIMINTA EVALUASI UJI KOMPETENSI GURU (UKG)"
Posting Komentar