Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua
Aturan dan kebijakan Pemerintah kembali mengancam nasib para guru ditanah air, sungguh memprihatinkan.
Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S-1) tinggal dua bulan lagi. Dengan demikian, semua pengajar yang belum bersertifikasi pada awal tahun depan, mereka otomatis dilarang mengajar. Para “Umar Bakri” ini wajib mengantongi sertifikat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah memberi tenggat waktu bagi guru dan dosen wajib mengantongi sertifikasi paling lambat Desember 2015.

Sementara di Kota Minyak, data Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan menunjukkan, dari 2.827 guru, sebanyak 2.239 orang sudah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 588 guru dinyatakan belum bersertifikasi. Sedangkan dari guru berstatus tetap di sekolah swasta atau yayasan sebanyak 2.168 hanya 256 guru yang dinyatakan telah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 1.912 orang dianggap belum berkualifikasi.
Kasubbag Kepegawaian Disdik Balikpapan Prapto Budi Suharto mengatakan, khusus swasta hanya guru berstatus guru tetap yayasan (GTY) yang bisa diberi sertifikasi. Sedangkan sisanya, guru tidak tetap di sekolah swasta tak bisa diberi sertifikasi. “Jumlah kuota yang terbatas juga menjadi kendala, pemberian sertifikasi menjadi lambat,” bebernya.
Tahun ini, kata dia,
Balikpapan mendapat kuota dari pusat sebesar 77 orang yang mendapat sertifikasi. Ini untuk guru di sekolah negeri dan swasta. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun lalu sebanyak 158 orang. “Kebanyakan calon peserta penerima sertifikasi dipenuhi guru sekolah swasta,” bebernya.
Adapun untuk memperoleh sertifikasi, sebutnya, harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Yakni wajib memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan memiliki ijazah strata satu (S-1). Sedangkan yang belum S-1, minimal memiliki masa kerja 20 tahun. Selebihnya, mereka juga wajib mengajar 24 jam per pekan.
Prapto menjelaskan, setelah semua calon pendaftar terdaftar dalam Aplikasi Penetapan Tenaga Kependidikan Sertifikasi Guru (AP2SG), mereka yang lolos administrasi wajib mengikuti Lembaga Pendidikan Tentang Kependidikan (LPTK), yakni pelatihan mata pelajaran di universitas yang telah ditetapkan pemerintah pusat selama 9 hingga 10 hari. “Ada tiga universitas yang ditunjuk. Yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Mulawarman,” paparnya.
Jika setelah pelatihan dan ujian lolos, peserta akan mendapat sertifikasi. “Jika tidak lolos, bisa langsung mengulang ujian atau mengulang tahun depan,” imbuhnya.
Meski telah mengajar selama 24 jam per pekan, bukan berarti aktivitas ini ditinggalkan setelah mengantongi sertifikasi. Guru bersertifikat juga wajib mengajar selama itu. “Pemenuhan jam mengajar akan dimonitor oleh pengawas dan di-update di aplikasi Dapodik. Kalau memenuhi ketentuan, bisa dapat uang sertifikasi,” sebutnya.
(Sumber : www.kaltimpost.co.id)
Demikian berita seputar guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Blogger
Ya Allah..ada apa dgn guru..kenapa guru yg notabenenya jg sebagai pns selalu d hantui dgn banyak persoalan..apakha ini topogrqfi dr negeri kita mulai carut marut dgn banyak kepentingan..guru yg seharusnya di perlakukan lebih istimewa kho mulai d intimidasi..kasian pahlawan tanpa tanda jasa sungguh malang nasibmu...
BalasHapusApa iya pemerintah mengancam?
BalasHapusckckck....pemerintah jaman sekarang hobynya maen ancam mengancam.....kapan indonesia bisa maju...kyk penjajah ...
BalasHapusjamannya pemerintahan jokowi ini memang semakin pd susah apalagi guru sdh gak tenang hidupnya....pemerintahan sekarang sdh semakin nggencet guru PNS dan non PNS sekarang guru mengajar nggak enjoy seperti jamannya sby....sekarang banyak aturan ini itu yg tujuan akhirnya menindas kehidupan guru...memang jokowi pada prinsipnya tdk mau pendidikan maju..selalu mengacak-acak dunia pendidikan..dengan jurusnya revolusi mental....disiplin dan berprestasi...tapi arah kebijakannya selalu jauh dari keberhasilan yg ada hanya menambah masalah menghambur-hamburkan anggaran ...memang jamannya jokowi banyak proyek pejabat yg hasilnya mengecewakan...............irooniiisss ssseeeekkkkaaaallllllliiiiiiiiiiiiiiiiiiiii..................
BalasHapus