Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan salam blogger
Informasi seputar pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 kembali kami perbaharui dan kami bagikan kepada rekan-rekan pengunjung lebih khusus untuk rekan-rekan guru peserta UKG Tahun 2015 dimanapun anda berada.
UKG atau Uji Kompetensi Guru yang rencana akan diselenggarakan pada tanggal 9 sampai 27 November 2015 ini memiliki beberapa persyaratan. Informasi yang kami peroleh, UKG yang akan diikuti guru baik PNS maupun Non PNS yang telah memenuhi syarat telah dikukuhkan dalam database Kemdikbud.

Pada pelaksanaan UKG nanti terdapat 8 informasi yang wajib diketahui bagi para calon peserta. Delapan Informasi UKG tersebut diperoleh dari laman LPMP yang akan dilaksanakan bulan November 2015 nanti.
1. UKG dilaksanakan secara online, dengan rentan waktu 9 s.d 27 November 2015 di Kab/Kota masing-masing peserta.
2. Peserta UKG merupakan Kepsek/pengawas, guru baik PNS maupun
Non PNS yang terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK.
3. Nilai standar UKG adalah 5,5 dan akan ditingkatkan sampai 8,0 sampai tahun 2018/2019.
4. UKG Tahun ini akan menjadi acuan sebagai pertimbangan Kenaikan Pangkat, promosi jabatan dan lainnya.
5. Pada point 3 diatas, hasil dari UKG dibedakan menjadi beberapa level berdasarkan tabel perolehan.
6. Untuk soal sendiri, guru SD dibedakan menjadi 2 soal yaitu kelas bawah dan kelas atas. Sedangkan untuk SMP/SMA sesuai jurusan masing-masing MAPEL.
7. Sanksi untuk guru yang tidak mengikuti UKG, otomatis tidak tedaftar pada Dapodik dan akan terganjal beberapa tunjangannya.
8. Untuk tahun-tahun mendatang, perolehan hasil UKG diatas 6,0 akan menjadi persyaratan untuk memperoleh tunjangan profesi.
(Sumber : operator-brebes.blogspot.co.id)
(Sumber : operator-brebes.blogspot.co.id)
Bapak ibu peserta UKG 2015 yang berbahagia, demikian delapan informasi penting yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sukses untuk seluruh guru peserta UKG 2015
0 Response to "DELAPAN POINT PENTING TERKAIT PELAKSANAAN UKG TAHUN 2015"
Posting Komentar