HAKIKAT BAHASA
1. Fungsionalis: Bahasa adalah alat komunikasi di antara
guru, peserta didik, dan masyarakat yang beragam tergantung pada siapa yang
berkomunikasi, pada situasi seperti apa komunikasi akan terjadi, dan apa yang dikomunikasikan.
Tujuan komunikasi dalam pandangan ini adalah membangun hubungan sosial (interpersonal)
dan mengembangkan wawasan melalui pertukaran informasi di antara pihak yang
terlibat dalam komunikasi (transaksional) yang disampaikan melalui baik
media lisan maupun tulisan.
2. Kemampuan mengomunikasikan apa yang dirasakan, diketahui,
dan dilihat/diamati di antara pihak yang terlibat dalam komunikasi harus
didasarkan pada nilai-nilai sosial-kultural interlocutor (yang terlibat
dalam komunikasi) agar apa yang dikomunikasikannya berterima.
3. Kegiatan berkomunikasi yang sifatnya dialogis yang
dilandasi nilai-nilai tersebut diharapkan dapat membentuk pribadi peserta didik
yang santun, toleran, saling menghargai, dan bekerjasama, percaya diri,
kreatif, dan kritis serta tekun melalui bentuk dan kegiatan komunikasi baik
melalui medium lisan maupun tulisan. Ini diwujudkan melalui perpaduan tujuan
dalam berkomunikasi, yakni interpersonal, transaksional, dan presentasional.
4. Dalam pandangan funsionalis (sistemik-funsionalis)
kegiatan komunikasi tertata melalui keterpaduan antara aturan kebahasaan
(pemilihan, kata, frase, kalimat/ujaran yang terangkai secara kohesif dan
koheren) dengan aturan sosial-kultural penggunaan bahasa yang diwujudkan dalam
berbagai jenis wacana lisan dan tulis yang dibutuhkan pengguna bahasa untuk
berbagai tujuan dan kebutuhan komunikasinya dalam situasi dan lingkup
komunikasi tertentu (keseharian, pendidikan, pekerjaan, dan akademis). Aturan
sosial-kultural dalam penggunaan bahasa antara lain mencakup etika dalam
berkomunikasi yang diwarnai oleh nilai-nilai silang budaya.
HAKIKAT BELAJAR BAHASA
1. Pandangan kognitivis: Belajar bahasa akan bermakna bagi
peserta didik bila yang mereka pelajari berkaitan dengan pengethuan siapnya (prior
knowledge) dan pengalamannya.
2. Dalam pandangan lainnya, belajar bahasa harus berlangsung
dengan melibatkan kemampuan berpikirnya secara berjenjang, mulai dari
mengetahui, memahami, menggunakan, menganalis, melakukan sintesa, dan
mengevaluasi apa yang dipelajarinya. Dalam pandangan ini, belajar bahasa harus
dapat membantu peserta didik untuk menerima, menanggapi apa yang dipelajarinya,
meresapkan (mengorganisasikan), menghayatinya, dan memunculkan apa yang
dipelajarinya dalam perilakunya (aspek afektif) Dalam pandangan ini pula
mempelajari bahasa hendaknya melibatkan aspek keterampilan motorik/fisk, mulai
dari proses menerima, berkonsentrasi, meniru, mempraktekkan, menyesuaikan
keterampilan/yg dipraktekkan dengan kondisi yang dihadapinya, dan membangun keterampilan
yang rekatif baru. Pandangan tiga aspek dalam belajar bahasa ini, yakni aspek
kognitf, afektif, dan psikomotor) ini telah diterapkan cukup lama dalam praktek
pembelajaran bahasa di sekolah-sekolah kita.
3. Pandangan kognitivis lainnya menyatakan bahwa belajar
bahasa harus memadukan apa yang dipelajarinya, yaitu pengetahuan yang mencakup
pengetahuan yang bersifat faktual, konseptual, prosedural, dan pengetahuan yang
telah dimilikinya (metakognitif) dengan kemampuan berpikirnya secara bertahap
mulai dari kemampuan mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, menilai,
dan membangun apa yang dipelajarinyanya ke dalam satu kesatuan atau ke dalam
bentuk/struktur yang baru. Pandangan dua dimensi terhadap aspek kognitif ini
dalam belajar bahasa dan mata pelajaran lainnya menjadi salah satu landasan
yang digunakan dalam kurikulum 2013.
FILSAFAT PENDIDIKAN, ASPEK YURIDIS, SOSOK PESERTA DIDIK DAN
KEBUTUHANNYA
1. Tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UU
No. 20/2003 tentang Sisdiknas, Bab II tentang Dasar, Fungsi, dan Tujuan
pendidikan Nasional, Pasal 3 menegaskan bahwa ”Pendidikan berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2. Pendidikan membentuk dan mengembangkan sosok peserta
didik/manusia yang utuh (fully functional person) yang berpengetahuan,
memiliki keterampilan, berkarakter, menyadari potensi dirinya, dan
mengaktualisasikan potensinya bagi kemaslahatan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
3. Proses dan hasil pendidikan harus bermakna dan
memberdayakan dirinya agar dapat berbuat bagi kemaslahatan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
4. Peserta didik dengan berbagai keunikannya memiliki
potensi dan kebutuhannya yang bersifat fisik, psikologis, sosial, intelektual,
dan kebutuhan untuk dapat berbuat bagi kemaslahatan dirinya dan orang lain.
Implikasi Landasan Pengembangan Kurikulum Bahasa Inggris
terhadap pengembangan komponen kurikulumnya di antaranya adalah pentingnya
perumusan tujuan umum yang dinyatakan dalam KI dan KD.
1. Rumusan tujuan umum pembelajaran yang dinyatakan dalam
bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar(KD) mengacu kepada tujuan
pendidikan nasional yang meletakkan dimensi karakter pada urutan pertama (sikap
dan perilaku), pengetahuan (apa yang dipelajari, pengetahuan bersifat faktual,
konseptual, prosedural, dan pengetahuan siap (metakognitif), dan
kemampuan/keterampilan berpikir peserta didik secara berjenjang (mengingat,
memahami, menerapkan, menganalisis, menyintesa, menilai, dan menciptakan
sesuatu/berpikir kreatif) yang dilandasi oleh nilai-nilai agama, keyakinan, dan
kearifan local (nilai-nilai budaya setempat).
2. Tiga dimensi dalam tujuan ini dalam pengembangan
kurikulum bahasa berdasarkan pendekatan sistematik sebagaimana tergambarkan di
atas harus menjadi arah (pemandu) dalam memilih dan mengorganisasikan bahan
ajar, memilih dan mengembangkan kegiatan pembelajaran dan memilih serta
mengembangan penilaian baik proses maupun hasil belajar.
3. Hubungan antara komponen kurikulum bahasa Inggris secara
sepesifik yang harus tergambar pada silabus berdasarkan landasan yang digunakan
dalam pengembangan kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut.
0 Response to "KOMPONEN PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INGGRIS"
Posting Komentar