Sebelumnya saya perna membahas tentang hakikat dan prinsip
pembelajaran remedial, nach sekarang saya ingin berbagi kembali tentang topik
pembahasan yang sama namun untuk postingan ini yang berkaitan dengan bentuk dan
waktu pelaksanaan pembelajaran remedial.
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian
bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar.
Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian
pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis
kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran
remedial.
1. Diagnosis
Kesulitan Belajar
a. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui
tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan
menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
Kesulitan belajar
ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat
mengikuti pembelajaran.
Kesulitan belajar
sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal
dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat
tinggal, pergaulan, dsb.
Kesulitan belajar
berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka,
misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
b. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan
belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat
keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
Tes prasyarat
adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan
untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat
ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
Tes diagnostik
digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi
tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik
mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau
perkalian.
Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
Pengamatan
(observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar
peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun
penyebab kesulitan belajar peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta
didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran
remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang
dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak
lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan
perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan
bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai
ketuntasan.
Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan,
tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami
kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan
intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
Pemanfaatan tutor
sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih.
Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang
mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
3. Waktu Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau
kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah
pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan harian, mingguan,
akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah pembelajaran
remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau KD tertentu?
Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD
tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit
bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai
mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik
adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka
pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes
SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK
merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang
belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran
remedial.
Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi
melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain.
Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah
semester dan ulangan akhir semester.
SEKIAN
0 Response to "BENTUK DAN WAKTU PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL"
Posting Komentar