Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Sinarberita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan program mengajar delapan jam dalam sehari hanya berlaku bagi guru PNS dan penerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menanggapi adanya penolakan dari Forum Guru Honorer Kategori Dua Indonesia.
"Ini delapan jam itu untuk guru PNS, sama guru sudah terima tunjangan profesi penuh," kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Gambar Ilustrasi
Ia mempersilakan bagi guru honorer yang merasa keberatan untuk tidak berpartisipasi mengajar selama delapan jam. Menurutnya, apabila guru honorer keberatan, maka dapat pindah ke sekolah lain.
Sebelumnya, ketua umum Forum Guru Honorer Kategori Dua Indonesia Titi Purbaningsih mengungkapkan kekecewaannya atas penerapan kebijakan LHS oleh Kemendikbud. Menurutnya, dengan sistem sekolah seharian penuh, para guru honorer akan sulit menambah penghasilan lain di luar mengajar.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari republika. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MENGAJAR 8 JAM HANYA UNTUK GURU PNS DAN SERTIFIKASI"
Posting Komentar