Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Rencana penerapan sekolah delapan jam sehari selama lima hari menuai banyak suara tidak setuju. Ternyata awal mula ide ini adalah sebagai siasat pemenuhan syarat mendapatkan tunjangan profesi guru.
Hal ini dijelaskan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy dalam keteranganya kepada detikom, Minggu (18/6/2017). Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur soal beban kerja guru, yakni minimal 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan. Namun pada praktiknya, banyak guru tak bisa memenuhi syarat minimal itu. Padahal pemenuhan beban kerja itu mereka perlukan untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Gambar Ilustrasi
"Kalau guru ingin dapat tunjangan profesi maka harus mencari tambahan jam, harus cari di sekolah lain. Tentu itu mengganggu proses pendidikan di sekolah. Dan itu sudah menjadi masalah kronis bertahun tahun. Beberapa tahun terakhir anggaran untuk tunjangan profesi guru ini menjadi Silpa (sisa anggaran) yang cukup besar," kata Muhadjir.
Bila keadaan ini dibiarkan, maka para guru akan tetap kesulitan menggapai tunjangan profesi. Risikonya, pendidikan di sekolah menjadi terganggu.
"Kemendikbud mencari solusi dengan mengubah beban kerja guru dengan mengikuti standar ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu 40 jam seminggu. Dan berdasar Perpres, kerja ASN itu lima hari kerja dalam seminggu. Oleh sebab itu, perhari menjadi delapan jam," kata Muhadjir.
Namun demikian, delapan jam sehari yang harus dipenuhi guru dalam proses belajar mengajar bukan hanya terbatas pada proses pendidikan dalam kelas. Delapan jam itu juga bisa diisi dengan kegiatan merencanakan, mengoreksi, memberi konsultasi, dan lainnya. Itu semua bisa dihitung sebagai beban kerja guru.
"Sehingga cukup untuk syarat mendapatkan tunjangan profesi. Guru juga tidak perlu keluyuran mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain, dengan demikian bisa fokus mendampingi siswanya" kata Muhadjir.
"Itulah yang mendasari sekolah masuk lima hari. Atas dasar PP tersebut di atas antara lain kemudian terbit Permendikbud No 23 tahun 2017, tentang Hari Sekolah," kata Muhadjir
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari detik.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MENDIKBUD : IDE SEKOLAH 8 JAM BERASAL DARI PROBLEM TUNJANGAN GURU"
Posting Komentar