Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat peraturan terkait jadwal sekolah menjadi 8 jam sehari pada hari Senin hingga Jumat.
Sekolah lima hari itu sebagai konsekuensi dari pengeprasan jumlah hari, lama tinggal di sekolah lebih panjang.
Gambar Ilustrasi
Dari rata-rata pulang jam 14.00 siang, bisa menjadi pukul 16.00 sore. Muhadjir juga menyebutkan bahwa sekolah selama lima hari dalam sepekan itu diberlakukan secara nasional. Meski begitu penerapannya bertahap.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan waktu belajar tersebut telah sesuai dengan standar kerja guru.
"Jadi kalau minimum 8 jam, 5 hari masuk, jadi 40 jam per minggu, itu sudah sesuai standar kerja
Aparatur Sipil Negara untuk guru," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Namun, Muhadjir juga telah menjelaskan 8 jam belajar tidak melulu murid harus berada di ruangan kelas.
Muhadjir sebelumnya telah menjelaskan bahwa pada Sabtu dan Minggu tidak akan ada lagi kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler dan lainnya.
"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," kata Muhadjir.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari tribunnews. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU"
Posting Komentar