loading...

TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI DAPODIK SESUAI PERMENDIKBUD NO 12 TAHUN 2017

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Jika anda masih bingung mengenai apa saja Tugas Tambahan Yang diakui Dapodik 2017 Sesuai Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017, maka pada posting kali ini kami akan membagikannya. Sebagaimana yang kita ketahui bersama dan berdasar info terbaru dari dirjen dikdasmen bahwa pada Aplikasi Dapodik 2016 telah disediakan menu/fitur untuk memfasilitasi penginputan atribut-atribut data PTK berserta data transaksionalnya menyangkut pembelajaran, tugas tambahan dan lain sebagainya. 

Menu dan fitur tersebut di desain dengan mengacu/mengikuti aturan yang berlaku, jadi aplikasi dapodik yang mengikuti aturan dan bukan yang membuat aturan. Untuk entitas data PTK khususnya menyangkut penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM), maka acuan yang digunakan adalah Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Jangan lupa



1. Kepala Sekolah (18 jam/40 orang siswa binaan)
2. Narasumber nasional/Instruktur Nasional/Tim Pengembang/Mentor untuk guru Wakil Kepala Sekolah (12 Jam/80 orang siswa binaan) dengan ketentuan:
  • SD Tidak ada wakil kepala Sekolah
  • SMP Minimal 1 orang, maksimal 3 orang
  • SMA/SMK minimal 3 orang maksimal 4 orang

3. Kepala perpustakaan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK (12 jam)
4. Kepala Laboratorium/Bengkel untuk jenjang SMP dan SMA/SMK (12 jam)
5. Untuk SMP 1 orang Kepala Laboratorium
6. Untuk SMA sejumlah Program Perminatan/Program Keahlian yang ada di sekolah

Catatan
Pengangkatan Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/bengkel harus mengacu pada standar prasarana dan prasarana dan atas persetujuan Kepala DInas Pendidikan kabupaten/kota/propinsi

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari guru-id. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI DAPODIK SESUAI PERMENDIKBUD NO 12 TAHUN 2017"

Posting Komentar