Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Sinarberita.com - Pegawai negeri sipil (PNS) mesti memiliki kinerja baik supaya tunjangannya tidak tergerus. Lantaran pemerintah sedang menyiapkan aturan yang mengatur pendapatan PNS.
Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Salman Sijabat mengatakan, pemerintah tengah mengkaji aturan terkait porsi pendapatan PNS. Aturan ini juga mengatur tunjangan PNS.
Gambar Ilustrasi
"Nah itu, lagi kami bahas, kalau gaji besar harus kinerja baik. Jangan gaji besar tidak berkinerja," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Dia mengatakan, tunjangan yang diberikan pemerintah akan disesuaikan dengan kinerja PNS. Jadi, PNS yang memiliki kinerja buruk mesti siap jika tunjangan-nya berkurang.
"Iya, bukan berarti kinerja tidak bermakna. Itu yang diluruskan. Orang dikasih gaji harus mengeluarkan sesuatu, ada output-nya. Ada kinerjanya," ujar dia.
Salman mengatakan, pemerintah akan mengubah komposisi pendapatan PNS yang dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Dia menuturkan, aturan ini akan dikeluarkan lantaran, pendapatan PNS yang ada saat ini porsi-nya tidak seimbang. Gaji pokok yang diterima lebih kecil dibanding tunjangan-nya.
Pemerintah berniat mengubah porsi pendapatan itu di mana gaji pokoknya menjadi lebih besar. Itu penting lantaran gaji pokok menentukan besaran pensiun yang didapat. Dengan demikian, kehidupan PNS di masa tua akan lebih baik.
"Kalau gajinya besar iuran-nya besar maka pensiun-nya besar," ujar dia.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari liputan6. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "PEMERINTAH BAKAL SESUAIKAN TUNJANGAN PNS DENGAN KINERJA"
Posting Komentar