Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam Sejahtera
Sinarberita.com - Informasi terkini tentang pedoman penilai angka kredit jabatan fungsional guru Tahun 2017 akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru pengajar dan pendidik profesional disetiap satuan pendidikan tanah air.
Angka kredit guru PNS : Pedoman, tabel, penilaian dan cara perhitungannya merupakan sesuatu yang mendasar yang seharusnya dipahami oleh setiap guru dalam mengumpulkan nilai setiap tahunnya.
Guru yang hendak meningkatkan jenjang kepangkatannya seharusnya mengetahui tentang aturan yang berkaitan dengan angka kredit guru. Angka kredit inilah yang menjadi dasar dari pengembangan karier seorang guru di semua jenjang. Tulisan ini mengulas tentang pedoman pengumpulan angka kredit guru yang dapat dijadikan acuan bagi Anda para pembaca situsweb ini. Tulisan ini berdasarkan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar yang diterbitkan oleh Kemdikbud pada tahun 2016.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari berkasdownload. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "PEDOMAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU TERBARU TAHUN 2017"
Posting Komentar