Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Berita terkini seputar THR PNS Tahun 2017 kembali kami perbahrui dan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung khusunya rekan-rekan PNS diseluruh tanah air.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pada tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima tunjangan hari raya (THR). Sayangnya, ia tidak menyebut berapa besarannya dan hanya bisa memastikan akan memberikan THR pada 2017.
Gambar Ilustrasi
"Ada," jawab Sri Mulyani saat ditanya apakah PNS tahun ini dapat THR, di JCC, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah lewat Kementerian Keuangan masih mengkaji pemberian gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 pada 2017. Untuk mencairkan anggarannya, Kementerian Keuangan menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP).
"Ini akan disahkan Kementerian PAN-RB dan sedang disahkan aturannya (PP)," ujarnya.
Bila melihat pencairan gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 pada 2016, pemerintah memutuskan gaji ke-13 dan THR tidak dibayar sekaligus. Gaji ke-14 dibayarkan terlebih dahulu yaitu pada Juni 2016, sementara gaji ke-13 baru diberikan pada Juli 2017.
Gaji ke-14 diberikan sebesar penghasilan sebulan. Untuk gaji yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara itu untuk 2017, Askolani mengakui belum mengetahui mekanisme pencairan yang akan diterapkan. Hal ini lantaran belum adanya pembahasan lebih lanjut.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari okezone. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "INI JAWABAN MENKEU SRI MULYANI SOAL HARAPAN THR BAGI PNS"
Posting Komentar