Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Sinarberita.com - Berita terkini seputar honorer k2 kembali kami bagikan secara eksklusif dan aktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan tenaga honorer diseluruh tanah air.
Sikap guru besar Fisip Universitas Indonesia Eko Prasojo yang menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) heran.

Gambar Ilustrasi
Mantan wakil menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu dinilai buta terhadap kondisi nyata di lapangan.
"Kami yakin penolakan ini karena Prof Eko adalah salah satu penyusun UU ASN. Jangan-jangan, UU ASN dibuat untuk menyingkirkan honorer K2," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (5/3).
Titi menambahkan, UU ASN direvisi karena masih ada tenaga kerja di
pemerintahan yang tercecer.
Para honorer itu sangat pantas untuk diakomodasi menjadi PNS.
Pasalnya, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun.
"Saya yakin pemerintah dalam hal ini presiden juga setuju atas revisi ASN yang sudah diparipurnakan tanggal 24 Januari sebagai hak inisiatif DPR," ujarnya.
Titi meyakini, Eko mengetahui keberadaan honorer K2 yang selama ini ikut membangun bangsa.
"Kami minta Kantor Sekretariat Presiden (KSP) tidak begitu saja menerima usulan Prof Eko untuk menolak revisi UU ASN. KSP juga sangat tahu keberadaan honorer dan pasti mendukung jalannya revisi UU ASN ini agar permasalahan tenaga honorer cepat terselesaikan," tuturnya.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari indopos. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "JANGAN-JANGAN UU ASN UNTUK MENYINGKIRKAN HONORER K2"
Posting Komentar