loading...

SIAP DIBAYARKAN, TPP DAN UANG MAKAN GURU PNS DISAMAKAN UNTUK SELURUH DAERAH

Assalamaualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

sinarberita.com - Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah tidak hanya memberi tunjangan profesi buat guru-guru sertifikasi namun juga tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan uang makan bagi guru yang berstatus PNS.

Tambahan Penghasilan PNS (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh daerah sebesar Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Hasil gambar untuk uang guru
Gambar Ilustrasi

Kepastian pembayaran oleh provinsi tertuang dalam surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wali kota/bupati se-Kaltim. Surat bernomor 910/6431/PSDM/BAPP itu dikirim pada 15 Desember.
Baca juga berita lainya :
“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Red), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah daerah tetap diminta berpartisipasi.  “Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota dapat mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,”
sebutnya dalam surat itu.

Kepastian pembayaran gaji dan TPP oleh pemprov juga dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah. Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.

“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani dengan datangnya surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah. Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.

“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu.
(Sumber : prokal)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "SIAP DIBAYARKAN, TPP DAN UANG MAKAN GURU PNS DISAMAKAN UNTUK SELURUH DAERAH"

Posting Komentar