loading...

PERINTAH PRESIDEN, MENDIKBUD BAKAL SEGERA EVALUASI KOMPETENSI DAN KINERJA GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

sinarberita.com - Berita seputar pendidikan dan profesi keguruan kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com khususn rekan-rekan guru yang bertugas sebagai tenaga pengajar dan pendidik profesional dalam satuan pendidikan tanah air.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan kesiapannya dalam memperbaiki kualitas guru. Kesiapan tersebut menanggapi keinginan Istana untuk peningkatan kapasitas guru sehingga kualitas pendidikan diharapkan ikut meningkat.

Hasil gambar untuk mendikbud muhadjir
Gambar Ilustrasi

"Salah satu prioritas, yaitu kualitas guru. Salah satunya kompetensi guru. Presiden (Joko Widodo) minta kualitas guru ditingkatkan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemdikbud, Sumarna Surapranata di kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (20/12).
Baca juga berita lainya :

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas guru terdiri dari dua hal, yakni, kompetensi dan kinerja. Sementara peningkatan kompetensi, terdiri dari empat aspek, yakni, pedagogik, profesional, sosial dan
kepribadian. "Itu digunakan untuk mengetahui penilaian. Penilaian dibagi dua, tertulis untuk menilai profesional dan pedagogik. Serta pengamatan untuk kinerja," tutur pria yang akrab disapa Pranata itu.

Penilaian melalui pengamatan dilakukan menilai kinerja guru. Pengamat dapat dilakukan oleh pengamat, atasan, kepala sekolah, pengawas, teman sejawat, murid, serta dunia usaha dan industri. "Keduanya sudah ada sistem, yaitu UKG dan PKG. Nilai ini digabung, ketika digabung muncul kompetensi guru," ujar Pranata.

Ia merinci, Direktorat Jenderal GTK menyiapkan standar kompetensi penilaian terhadap guru. Capaian standar penilaian tersebut tercantum dalam RPJMN, untuk 2015 minimal 6,0, 2016 minimal 6,5, 2017 minimal 7,0, 2018 minimal 7,5, 2019 minimal 8,0.

Ia menyebut, berdasarkan hasil penilaian pada 2015, pemerintah perlu meningkatkan kualitas guru. Sebab, rerata guru hanya mencapai 55,6. Berdasarkan hasil penilaian, para guru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki nilai kometensi di atas standar. Sementara wilayah Indonesia Timur, butuh fokus perbaikan kualitas guru.
(Sumber : republika)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "PERINTAH PRESIDEN, MENDIKBUD BAKAL SEGERA EVALUASI KOMPETENSI DAN KINERJA GURU"

Posting Komentar