Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita terkini sekaligus kabar kembali kembali kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com lebih khususnya rekan-rekan honorer kategori dua (Honorer K2) diseluruh tanah air.
Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan.

Gambar Ilustrasi
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Baca juga berita lainya :
href="http://www.sinarberita.com/2016/12/mendikbud-siap-jalankan-program-lima.html" target="_blank">MENDIKBUD SIAP JALANKAN PROGRAM LIMA HARI SEKOLAH
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai 2017.
"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "ALHAMDULILLAH, INI KABAR GEMBIRA UNTUK HONORER K2 SOAL REVISI UU ASN"
Posting Komentar