loading...

PERSYARATAN PENYETARAAN JABATAN GURU BUKAN PNS (INPASSING) KEMENDIKBUD

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

sinarberita.com - Berita seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguruan kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Adapun informasi yang akan kami bagikan pada kesempatan yang berbahagia ini adalah tentang persyaratan penyetaraan jabatan guru bukan PNS (inpassing) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

gambar Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud

Berikut persyaratan dan cara pengiriman berkas penyetaraan jabatan guru bukan PNS (inpassing) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) :
Baca juga berita lainya :
  1. Surat Pengantar Kepala Sekolah
  2. Bisa
di download Disini contoh Formatnya
  • Lembar Fotocopy NUPTK
  • Biodata bisa diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format bisa disesuaikan,
  • SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
  • Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
  • SK pembagian Tugas mengajar 4 semester terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
  • Surat keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan memiliki kinerja baik selama 4 semester terakhir
  • COntoh formatnya silahkan Download Disini
  • SK pengangkatan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (jika ada)
  • COntoh formatnya silahkan Download Disini
  • Fotocopy Sertifikat Pendidik jika ada
  • NRG jika ada


  • (Sumber : guru-id)

    Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


    Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
    Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

    Related Posts :

    0 Response to "PERSYARATAN PENYETARAAN JABATAN GURU BUKAN PNS (INPASSING) KEMENDIKBUD"

    Posting Komentar