Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita seputar gaji dan tunjangan PNS kembali kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com yang berbahagia dimanapun berada.
Banyaknya kasus PNS yang tertangkat tangan melakukan pungli, mendorong pemerintah mempercepat pembahasan PP tentang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Gambar Ilustrasi
PNS nantinya akan dibanjiri dengan berbagai tunjangan, di samping gaji pokok.
Baca juga berita lainya :
- PT TASPEN TERBITKAN KARTU PINTAR BUAT PARA PNS DAN PENSIUNAN
- SYARAT SERTIFIKASI GURU BAKAL DIGANTI, INI SYARAT BARUNYA
"Selama ini PNS hanya menerima gaji
pokok dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu (30/11).
Langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN, lanjutnya, agar tidak adalagi PNS yang tertangkap tangan karena pungli.
Sebab, PNS sudah mendapatkan income yang layak.
"PNS nanti mendapatkan gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan organisasi, tunjangan individu, dan tuntangan tertentu (prestasi)," terangnya.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Ditanya berapa nantinya besaran gaji PNS, Mardiasmo mengatakan masih akan dihitung lagi. Selain itu, aturannya berlaku bila PP Gaji dan Tunjangan ditetapkan.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENKEU : SELAIN GAJI POKOK, PNS BAKAL BANJIR TUNJANGAN"
Posting Komentar