Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita seputar masalah tenaga honorer k2 akan kami bagikan pada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan tenaga honorer baik dari kalangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan pertanian.
Pelaksanaan tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian inkonstitusional.
Hal ini menurut Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil negara (ASN) Arief Wibowo bisa berimbas pada pembatalan proses rekrutmennya.
Baca juga berita lainya :
- INI DIA PROGRAM BARU MENDIKBUD UNTUK MENGHASILKAN GURU PRODUKTIF
- BERIKUT DAFTAR LIST SKTP SERTIFIKASI GURU TRIWULAN KE III SEMUA PROVINSI LENGKAP
Itu berarti untuk mengangkat mereka menjadi CPNS, harus dilaksanakan tes kembali.
justify;">
"Kalau pemerintah tetap mengangkat CPNS sebelum revisi UU ASN selesai sama artinya melanggar konstitusi dan itu ilegal namanya," tegas Arief yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Rabu (2/11).
Dia menambahkan, proses rekrutmen seluruh honorer dan tenaga kontrak akan diatur dalam revisi UU ASN.
Apakah harus dites tertulis kembali atau hanya seleksi administrasi.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
"Kami akan lihat itu tenaga kontrak (bidan PTT, dokter PTT, penyuluh) mengabdi sejak kapan. Semua ada aturan mainnya. Kalau yang baru mengabdi kan tidak perlu dapat perlakuan khusus. Ingat ya, revisi UU ASN ada karena masih ada honorer dan tenaga kontrak yang tidak terakomodir padahal mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi," paparnya.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "GAWAT...!!! BIDAN PTT, DOKTER PTT, GURU DAN PENYULUH PERTANIAN BAKAL DITES LAGI"
Posting Komentar