Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
sinarberita.com - Informasi seputar NUPTK akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang saat ini belum memiliki NUPTK.
NUPTK merupakan nomor unik yang mengidentifikasikan setiap PTK di Sekolah. Bagi seorang Guru yang masih belum memiliki NUPTK penting hukumnya untuk mengurus dan mengusulkan pembuatan NUPTK baru. Melalui postingan kali ini kami bagikan infromasi mengenai tatacara pengusulan serta syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan NUPTK bagi Guru.

Gambar Ilustrasi
Prosedur pengajuan NUPTK baru dilakukan melalui verval PTK dengan syarat dan prosedur yang kami sajikan dalam modul .pdf .
Baca juga berita lainya :
target="_blank">INI DIA APLIKASI YANG DAPAT MEMUDAHKAN GURU MEMBUAT SOAL ULANGAN
ATURAN KEMENPAN-RB SOAL PNS MASUK KANTOR DI HARI SABTU-MINGGU MENUAI KRITIKAN PEDAS
Selengkapnya silahkan diunduh pada link dibawah ini.
Proses pengajuan NUPTK baru melalui verval PTK terbilang baru, maka dari itu bagi rekan Bapak/Ibu Guru yang masih belum memiliki NUPTK diharapkan untuk mengikuti pengajuan NUPTK sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.
(Sumber : gurudaring)
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "CARA PENGAJUAN NUPTK BARU MELALUI VERVAL PTK KEMENDIKBUD TAHUN 2016"
Posting Komentar