Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita seputar PNS kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.
Pemkab Banyuwangi akan menerapkan sistem e-kinerja untuk pegawai negeri sipil mulai Januari 2017.
Dengan penerapan sistem tersebut, PNS yang memiliki kinerja yang baik akan membawa pulang gaji lebih banyak dibandingkan pegawai dengan kinerja buruk.

"Yang pasti PNS Banyuwangi akan dapat gaji yang berbeda setiap bulan. Mereka yang rajin tentunya akan mendapatkan reward berupa tunjangan lebih. Dengan e-kinerja, maka penilaian mereka terukur," jelas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2016).
Baca juga berita lainya :
- HARI PAHLAWAN, GURU DAN PEJAGA SEKOLAH DAPAT HADIAH UANG 50 JUTA
- PGRI DUKUNG GURU DI SEKOLAH 40 JAM SEMINGGU ASALKAN KEMENDIKBUD BISA,,,
Untuk mempersiapkan e-kinerja yang diperlakukan tahun depan tersebut, menurut Bupati Anas, seluruh kepala SKPD, pejabat eselon 2 dan eselon 3 di Banyuwangi mengikuti pelatihan e-kinerja secara bergiliran di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi.
justify;">
Nantinya setiap PNS wajib menginput kegiatan setiap harinya sehingga terlihat output pekerjaan mereka.
“Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena input-nya ini dilakukan sangat detail. Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja yang dilakukan tiap hari. Di situ juga terlihat SKPD mana yang pegawainya kurang atau sebenarnya lebih," katanya.
Selain itu, sistem tersebut juga bisa mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang sering ditemui di instansi pemerintahan.
Menurut Bupati Anas, praktik pungli ini biasanya dilatarbelakangi kurangnya insentif untuk pegawai.
"Jadi jika ada pelayanan sudah tidak ada lagi yang menerima 'uang sangu' dari masyarakat. E-kinerja ini bisa memutus mata rantai pungli karena PNS sudah mendapatkan intensif," katanya.
Sementara itu, Choirul Ustadi, asisten pemerintahan mengatakan, input yang dimasukkan oleh PNS akan disupervisi oleh atasan masing-masing untuk meminimalisir kecurangan.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
"Atasan mereka ini yang akan menentukan dan menilai apakah kegiatan pegawainya berkontribusi atau tidak kepada SKPD-nya. Jika tidak, ya atasannya berhak mencoret," pungkas Ustadi.
(Sumber : kompas)
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BERUBAH, INI SISTEM BARU PENGGAJIAN PNS BERDASARKAN UU ASN"
Posting Komentar