Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Kegiatan Pembelajaran merupakan kegiatan utama yang dilaksanakan oleh Guru di Sekolah. Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajaran yang dilaksanakan di Sekolah tentunya harus didasarkan oleh keahlian yang dimiliki oleh Guru bersangkutan. Ketentuan mengenai kesesuaian Profesi Guru dan bidang yang diajarkan tersebut sudah diatur oleh pemerintah dalam Linieratitas Sertifikat Mengajar Guru.
Bagi Guru yang mengajar tidak sesuai dengan ketentuan Linieratitas Sertifikat Mengajar Guru tentunya tidak akan memperoleh Sertifikat Guru. Maka dari itu, penting hukumnya bagi Bapak/Ibu untuk mengecek Linieratitas Sertifikat Mengajar yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Berikut ini merupakan dokumen ketentuan Linieratitas Sertifikat Mengajar Guru Lengkap untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat yang telah dikeluarkan Kemdikbud berdasarkan Kurikulum 2013.
Baca juga berita lainya :
LIMA HARI SEKOLAH
BUAT HONORER K2, INI INFO TERBARU DPR RI SEPUTAR PERIHAL REVISI UU ASN

Dokumen Linieratitas Sertifikat Mengajar Guru tersebut diatas terdiri sebanyak 12 halaman dengan ekstensi file .pdf. Bagi Bapak/Ibu yang berprofesi sebagai seorang Guru tentunya merupakan keharusan untuk mengetahui Linieratitas Sertifikat Mengajar agar pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan wewenangnya.
(Sumber : gurudaring)
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BERIKUT DAFTAR LINIERITAS SERTIFIKAT MENGAJAR GURU SD, SMP, SMA, SMK TERBITAN KEMENDIKBUD"
Posting Komentar