loading...

SK DIRJEN TELAH TERBIT, TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN KE III SIAP DIBAYARKAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh rekan pengunjung kembali kami bagikan secara eksklusif khususnya buat rekan-rekan guru penerima tunjangan profesi di tanah air.

Oemar Bakri penerima tunjangan profesi di Kabupaten Minahasa boleh tertawa bahagia. Dipastikan dalam waktu dekat, Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) Triwulan III segera mengalir ke rekening masing-masing penerima.

Hasil gambar untuk tunjangan profesi guru

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Jemmy Maramis, yang dikonfirmasi melalui sekretaris, Kathrin Mait mengungkapkan, kepastian pencairan ini dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) untuk para guru penerima sertifikasi sudah diterbitkan.
Baca juga berita lainya :

"Kita tinggal menunggu perampungan berkas dari guru-guru yang bersangkutan. Jika semua persyaratan administrasinya sudah rampung, dipastikan dalam waktu dekat segera kita salurkan ke rekening masing-masing guru penerima," kata Kathrin diruang kerjanya, Rabu (26/10) kemarin.

Namun menurut dia, belum semua guru sertifikasi di Minahasa telah mengantongi SK Dirjen. Masih ada sebagian guru yang karena terkendala masalah teknis, sehingga belum memiliki SK tersebut.
"Misalnya guru mata pelajaran teknik yang terpaksa beralih status menjadi guru SMP setelah mata pelajaran tersebut ditiadakan. Akibat pengalihan status tersebut, guru yang bersangkutan kesulitan
mengejar jatah jam mengajarnya, sehingga belum memenuhi syarat untuk diterbitkan SK Dirjen," paparnya.

Konsekuensinya, para guru sertifikasi yang belum mengantongi SK Dirjen belum bisa menerima tunjangan profesi tersebut. "Karena sesuai Permen nomor 17 tahun 2016 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi, salah satu syarat penyaluran tunjangan ini yaitu guru penerima harus memiliki SK Dirjen. Dengan kata lain, yang belum memiliki SK tersebut tentu belum bisa kita cairkan," tandasnya.

Sementara sejumlah guru profesi yang telah mengantongi SK Dirjen mengaku bahagia mendengar kabar penyaluran tunjangan sertifikasi tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi kendala dalam proses pencairan nanti.

Waspadai Pungli Dalam Penyaluran TSG

Namun disatu sisi, pemerhati pendidikan Minahasa, Alan Parinusa, mendesak aparat penegak hukum untuk dapat mengawal ketat proses penyaluran dana sertifikasi guru tersebut. Dikhawatirkannya, pencairan tunjangan profesi dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk meminta pungutan kepada guru penerima.

"Tradisi pungli di Dikpora masih membudaya, apalagi pada proses penyaluran sertifikasi dan pengurusan administrasi lainnya. Makanya aparat harus mengawal ketat, jangan berikan celah kepada oknum-oknum pemeras guru," ketusnya.

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Dirinya juga meminta aparat untuk menindak tegas para jika kedapatan ada oknum yang melakukan Pungli diinstansi tersebut. "Harus ada pembersihan di instansi ini. Jangan biarkan tradisi pungli membudaya," pinta Parinusa. 
(Sumber : mediasulut)

Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "SK DIRJEN TELAH TERBIT, TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN KE III SIAP DIBAYARKAN"

Posting Komentar