Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Informasi seputar PNS kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS diseluruh Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 100 triliun setiap tahun cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gambar Ilustrasi
Sebab itu untuk mengendalikan belanja, salah satunya dengan meniadakan kenaikan gaji pokok aparatur negara, seperti di tahun ini dan tahun depan.
Baca juga berita lainya :
- MENDIKBUD : SUDAH DIBERI TUNJANGAN, GURU MALAH LUPA TINGKATKAN KOMPETENSI
- DIGELAR OKTOBER, INI JADWAL BARU PELAKSANAAN PLPG SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016
"Kalau sudah sebesar itu (Rp 100 triliun) ya segitu. Pensiun kan terpaksa harus dibayar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya, besaran gaji pokok untuk pensiunan PNS yang dibayarkan pemerintah sekitar
70 persen-80 persen dari gaji pokok PNS aktif. Negara baru lepas dari kewajiban membayar uang pensiunan apabila PNS tersebut sudah meninggal dunia.
"Hak si PNS hilang, jadi berkurang sedikit lah (beban) walaupun masih ada istri/suami dan anaknya yang menerima," terang Askolani.
Salah satu cara pengendalian belanja dari tingginya pembayaran uang pensiunan PNS, kata Askolani, dengan tidak menaikkan gaji PNS.
"Kita berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok," papar dia.
Ini termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna menjaga kesinambungan belanja negara. "Dampaknya besar menjaga belanja, jangan nambah beban unfunded," ujar Askolani.
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Gaji pokok tersebut, dia mengakui, sangat membantu kesejahteraan para purna PNS. "Gaji pokok yang selalu diberikan itu sangat membantu lho. Karena kalau flat saja tanpa variasi kebijakan, uang pensiun makin lama makin besar," pungkas Askolani.
(Sumber : liputan6)
Demikian informasi penting dari Kemenkeu yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENKEU BERI INFORMASI TERBARU SEPUTAR GAJI DAN UANG PENSIUN PNS"
Posting Komentar